Mohon tunggu...
ismail Aji
ismail Aji Mohon Tunggu... Mahasiswa - hope you're enjoy

for everyone

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

"Huru-Hara" Pemilihan Umum Serentak 2019

9 Juni 2021   14:39 Diperbarui: 9 Juni 2021   14:41 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pemilu merupakan cara untuk memilih wakil-wakil rakyat yang sekaligus merupakan manifestasi dari negara demokrasi, yaitu untuk menyalurkan aspirasi atau kehendak rakyat. Dalam UU RI No. 12 tahun 2003 tentang pemilu anggota DPR, DPP dan DPRD pasal 1 berbunyi "Pemilihan umum yang selanjutnya disebut pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945." Dan UU NO. 23 tahun 2003 mengatur pemilu untuk presiden dan wakil presiden negara RI yang dipilih langsung oleh rakyat. Pemilu merupakan syarat mutlak bagi negara demokrasi untuk melaksanakan kedaulatan rakyat karena dengan banyaknya jumlah penduduk, aspirasi dan kedaulatan rakyat dilaksanakan dengan cara perwakilan.

Pemlilu sudah diselenggarakan sebanyak 12 kali, dan pemilu serentak 2019 kemarin adalah kali ke-12 rakyat merayakan pesta demokrasi tersebut. Tidak seperti sebelumnya, pemilu 2019 menjadi bagian dari pemiliu serentak pertama di Indonesia dalam sejarah. Karena, selain memilih Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu 2019 juga menjadi momentum rakyat Indonesia untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Tetapi, momen bersejarah dalam pemilu ini justru diwarnai dengan berbagai kontroversi, seperti "klaim" pemilu yang curang dan banyaknya hoax yang bertebaran di media online. Kecurangan yang  terjadi adalah dalam konteks saat proses rekapitulasi suara. Manipulasi data dan angka memang sulit sekali terjadi tanpa melibatkan penyelenggara pemilu. Dilansir dari tirto.id, kecurangan tidak hanya terjadi di dalam negeri, di luar negeri pun terjadi.

Modus kecurangan di dalam negeri adalah dengan memanipulasi formulir C1, misalnya petugas KPPS akan menulis hasil yang berbeda antara hasil lembar C1 plano dan hasil pada formulir C1. Proses penyalinan ini biasa dilakukan tengah malam saat proses rekapitulasi berakhir. Kondisi fisik yang lelah seringkali bikin petugas lain dan saksi abai. Sedangkan kasus kecurangan yang terjadi di luar negeri, tepatnya Selangor, Malaysia, adalah kasus pencoblosan illegal. Ada puluhan ribu surat yang ditemukan di dua titik di Selangor, yakni di Taman Baru Bangi dan di Taman Kajang Utama.

Bergeser dari kasus kecurangan, pemilu 2019 juga diwarnai dengan fenomena hoax yang tak pernah absen menjelang tahun politik tersebut. Salah satu contohnya adalah lembaga survey yang disebut-sebut memihak salah satu paslon presiden dan wakil presiden, padahal, KPU sudah menegaskan, bahwa 40 lembaga survey sudah terverifikasi, jadi bisa dijadikan acuan bagi masyarakat. Yang paling memalukan, dikutip dari nasional kompas, kominfo mengidentifikasi terdapat 1.645 hoax.

Tidak hanya mencoreng nama baik demokrasi, kedua masalah (curang dan hoax) tersebut berpotensi menimbulkan perpecahan. Persaingan politik antar dua kubu terlalu berlebihan dalam konteks ini, saling menjatuhkan melalui caranya masing-masing, pihak pertahana dengan kecurangannya, pihak oposisi dengan penyebaran hoaxnya. Jika dalam pertarungan memperoleh suara rakyat saja sudah dengan cara seperti ini, yang saya takutkan (pada saat itu) adalah bagaimana ketika para pejabat terpilih sudah menjalankan tugasnya nanti.

Sejatinya, pemilu adalah pesta bagi rakyat, bukan menambah pusing rakyat dengan segala 'huru-hara'nya. Pada pesta demokrasi selanjutnya, mari kita berharap hal serupa tidak terjadi lagi. Demokrasi tidak boleh tercoreng kembali, karena seharusnya rasa malu itu ada terhadap para pendahulu yang memperjuangkan hak-hak bersuara rakyat, sehingga tidak ada yang berani melenceng dari esensi dan nilai-nilai yang ada di dalamnya.

Nama : Ismail Aji

NIM : 191011500011

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun