Mohon tunggu...
Maeel
Maeel Mohon Tunggu... Jurnalis - Journalism is not crime
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Terus belajar

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Kapolda Jateng Memberikan Arahan kepada Forkopimda Demak dan Polres Demak

14 Juni 2021   22:08 Diperbarui: 14 Juni 2021   22:12 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

DEMAK - Usai memberikan arahan kepada jajarannya di wilkum Polda Jateng, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Demak, dalam rangka Pengecekan Pelaksanaan Vaksin dan memberikan arahan kepada Forkopimda Wilayah Kabupaten Demak serta PJU Polres Demak, Senin (14/6/21) Siang.Dalam kunjungan kerja ini, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi didamping Irwasda, Karo Ops, Dirintelkam, Dirsamapta, Dirlantas, Dirbinmas, Kabid Humas, Kabid Dokkes, Dansat Brimob dan Dirpolairud (Pamatwil Polres Demak).

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, dalam arahannya menyampaikan, dalam penanganan Covid 19 di Jawa Tengah, khususnya kabupaten Demak dan kabupaten lainnya, Polda Jateng menerapkan preemitif dan preventif di Jawa Tengah.

"Untuk itu, saya menghimbau kepada Forkopimda Kabupaten Demak dan jajaran Polda Jateng yang ada di wilayah Demak, untuk selalu mensosialisasikan 5M dan 3T kepada masyarakat," Terang Kapolda Jateng.

Kapolda juga meminta kepada bhabinkamtibmas dan Babinsa, untuk lebih gencar lagi melakukan program PPKM Mikro di setiap wilayahnya masing masing.

"Bhabinkamtibmas dan Babinsa merupakan garda terdepan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di daerah. Untuk itu, saya minta kepada mereka, agar lebih di Giatkan lagi dan digencarkan dalam PPKM Mikro ini," kata Kapolda.

Kapolda Juga menambahkan, ia akan menempatkan pasukan Brimob di daerah yang masuk dalam Zona Merah. Kapolda menuturkan, hal ini dilakukan dalam memutus penyebaran covid 19 di Kabupaten Demak.

"Untuk itu, penyebaran Covid 19 ini harus di putus di Kabupaten Demak. Mari kita bersama sama memutus penyebaran Covid 19 di Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Demak dan Kudus," ungkapnya. 

Maeel / Humas Polda Jateng

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun