Mohon tunggu...
Ismah N.N.Q
Ismah N.N.Q Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

ISMAH NASSIROTUNNISSA NUR QOLBI MAHASISWA FIKOM UNIVERSITAS INDONESIA MAJU JAKARTA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Polres Cianjur Ungkap Kasus Penangkapan Empat Pengedar Narkoba

25 Juli 2024   19:45 Diperbarui: 25 Juli 2024   20:01 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Instragarm : Polres Cianjur

Polres Cianjur kembali melakukan penangkapan terhadap empat orang tersangka pengedar narkoba. Berdasarkan informasi yang diunggah di akun Instagram resmi Polres Cianjur, keempat tersangka ditangkap setelah terlibat kasus pengedaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Dalam unggahannya, Polres Cianjur hanya menyampaikan identitas keempat tersangka tanpa menjelaskan lebih lanjut mengenai proses penangkapan maupun jenis obat yang dijual. Namun berdasarkan informasi singkat tersebut, diduga kepolisian melakukan penindakan setelah melacak dan memantau aktivitas keempat tersangka sebagai pengedar narkoba di wilayah Cianjur.

Memilih untuk mengunggah berita penangkapan ini di akun Instagram resminya, Polres Cianjur seolah berupaya menginformasikan perbuatan para pelaku kejahatan narkoba ke publik secara terbuka. Selain itu, unggahan tersebut juga semakin menandakan komitmen aparat dalam mencegah peredaran narkoba di masyarakat.

Koordinator Bidang Narkoba Polres Cianjur, Asep Suherman membenarkan terjadinya penangkapan empat orang pelaku pengedar narkoba tersebut. Ia mengatakan penindakan terus dilakukan guna menekan aktivitas kelompok pengedar di wilayah hukum Polres Cianjur. Upaya ini penting untuk mencegah merebaknya penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun