Berdasarkan hasil persentase Lembaga Survei Indonesia (LSI), terjadi penurunan tingkat kepercayaan publik terhadap polri. Pada Agustus 2022 terjadi penurunan dari 72% menjadi 70% dan angkanya kemudian anjlok hingga 53% pada Oktober 2022. Persentase tersebut dianggap rendah oleh presiden kita, yakni Joko Widodo pada saat pemberian arahan di Istana Negara pada Jumat (14/10).
Sebagai bangsa, kita sudah sangat sering berbicara tentang aspek moralitas. Sangat wajar jika kemudian kita mempertanyakan kinerja kepolisian saat ini.
Terlepas dari banyaknya penyimpangan yang terjadi, kita sebagai masyarakat hanya menginginkan kesejahteraan dan  realisasi dari undang-undang yang telah dibuat.
Untuk apa banyak aturan dibuat apabila perwujudannya saja tidak diawasi dan tidak dilaksanakan? Banyaknya Lembaga pemerintahan tidak memiliki arti apabila masyarakatnya saja enggan untuk melapor dan menyuarakan haknya.
Terpadunya peraturan dan tindakan menjadi salah satu acuan dalam mengembangkan bangsa.
Kita berharap, tahun-tahun berikutnya pemerintah dapat mengawasi kinerja serta peranan dari lembaga yang ada. Menerapkan pendisiplinan anggota juga masyarakatnya. Karena moral dan kedisiplinan dapat membawa bangsa ke masa depan yang lebih cerah***