Mohon tunggu...
Isma DianArtika
Isma DianArtika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa FKG Universitas Airlangga

Saya memiliki ketertarikan dalam bidang riset, seni budaya, pendidikan, dan isu-isu sosial atau politik yang sedang berkembang

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tinjau Ulang Ujian Nasional! Begini Kata Pemerintah

3 November 2024   20:38 Diperbarui: 12 Desember 2024   09:41 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Siswa Dalam Ujian (Sumber : jurnalkupintar.blogspot.com)

PENINJAUAN ULANG UJIAN NASIONAL OLEH KEMENDIKBUDRISTEK

Ujian Nasional atau UN telah menjadi komponen sentral pendidikan Indonesia selama lebih dari 60 tahun. Selama penetapannya, UN dinilai sebagai media atau alat evaluasi dan standarisasi capaian akademik pada pendidikan dasar, menengah, dan atas. Meski telah berjalan selama puluhan tahun, namun nyatanya keberadaan UN di lingkup pendidikan justru dipertanyakan relevansinya dengan sistem pendidikan di Indonesia.

Akhirnya secara bertahap, pada tahun 2021, kebijakan UN dihapus oleh Menteri Pendidikan Nadiem Makarim dan digantikan oleh Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) serta Survei Karakter. Perubahan tersebut bertujuan untuk mengurangi tekanan siswa dan mengalihkan penilaian berbasis angka ke pengukuran literasi dan numerasi.

Penghapusan UN akhirnya menjadi kontroversi tersendiri dan membawa pro kontra atau tantangan bai setiap sekolah, baik dalam negeri maupun internasional. Tanpa UN, sekolah dan pemerintah kesulitan menetapkan capaian akademik secara komprehensif dan membandingkan kinerja dengan sekolah lain.

Demikian pada bidang sosial. Beredar banyak konten di media sosial bahwa beberapa dari murid SMP dan SMA tidak lancar membaca dan perhitungan dasar. Masyarakat beranggapan bahwa selain dampak dari kurikulum merdeka. Penghapusan UN juga memiliki kontribusi cukup besar dalam terjadinya fenomena ini. Masyarakat menilai bahwa siswa pada zaman sekarang yang memiliki sedikit beban akan menghiraukan capaian akdemik di sekolah mereka. Hal ini merupakan buntut dari peniadaan konsep "tinggal kelas" dan jaminan lulus 100% karena penghapusan berbagai standar akademik, khususnya Ujian Nasional.

Melalui keresahan tersebut, masyarakat kembali beranggapan bahwa Sumber Daya Manusia di Indonesia belum dapat menerima arti kebebasan dari kurikulum merdeka. Kebebasan yang dimaksudkan dari peniadaan standar akademik, seperti UN justru menjadi celah bagi siswa untuk malas belajar dan tidak mengeksplor berbagai kegiatan lain seperti yang dimaksudkan.

Di bawah kepemimpinan Abdul Mu'ti selaku Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, isu penghapusan UN sebagai standarisasi kelulusan menjadi topik hangat yang semakin serius untuk dibahas.

Menteri dari Kabinet Merah Putih tersebut menekankan pentingnya mendengar masukan dari berbagai pemangku kepentingan dalam bidang pendidikan, seperti guru, pakar, dan masyarakat dalam mewujudkan pembelajaran yang efektif dan komprehensif.

Ia berkomitmen untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan agar kebijakan yang nantinya dihasilkan relevan dengan kondisi lapangan dan memberi dampak yang optimal bagi seluruh kalangan. Dalam pembaharuannya, kajian UN yang dilaksanakan akan berfokus pada urgensi UN sebagai capaian akademik dan format ujian yang harus relevan dengan perkembangan pendidikan. Format UN akan berfokus pada keterampilan berpikir kritis, pemecahan masalah, dan berbagai sub pelajaran lain yang tidak hanya berfokus pada konsep hafalan saja.

Wacana pengembalian UN memberi peluang bagi pemerintahan baru untuk merumuskan kebijakan evaluasi yang adaptif dan relevan serta mengganbungkan prinsip fleksibilitas dan akuntabilitas. Selain itu, diharapkan kebijakan tersebut mampu menjaga konsistensi mutu pendidikan di seluruh Indonesia dan menjawab tantangan wilayah dengan akses pendidikan yang berbeda-beda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun