Mohon tunggu...
Indra Sastrawat
Indra Sastrawat Mohon Tunggu... Administrasi - Wija to Luwu

Alumni Fakultas Ekonomi & Bisnis - UNHAS. Accountant - Financial Planner - Writer - Blogger

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Imlek 2562, Masehi 2011, Hijriyah 1432

4 Februari 2011   02:58 Diperbarui: 17 Januari 2017   16:31 1192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

[caption id="attachment_88913" align="aligncenter" width="640" caption="Ilustrasi/Admin (shuttestock)"][/caption] Kemarin saudara kita dari etnis Tionghoa merayakan tahun baru Imlek 2562. Semarak angpao dan barongsai melanda negeri ini. Euforia yang berbeda ketika pada zaman orde baru yang melarang semua jenis budaya Tionghoa. Tidak salah jika etnis Tionghoa diberikan sedikit 'penghargaan" dengan hari libur saat tahun baru Imlek, bukan hanya karena etnis minoritas ini menguasai 2/3 ekonomi kita tapi juga salah satu etnis terbanyak di Indonesia.

Imlek sebelum jaman reformasi hanya dikenal oleh segelintir orang di negeri ini, padahal di hampir seluruh penjuru bumi ini perayaan Imlek di rayakan, bisa dimaklumi etnis Tionghoa juga merupakan perantau-perantau andal, mereka membangun komunitas kecil di setiap negara yang didatangi. Keunikan dari etnis ini adalah semangat dagang mereka yang kuat.

Di Indonesia seperti di belahan dunia yang lain memilih memakai sistem kalender Gregorian (Masehi) walau ada sebagian yang dibarengi dengan penanggalan Islam (hijrah) dan Tionghoa (imlek), bahkan di beberapa daerah juga dikenal sistem kalender sendiri, seperti di Jawa dan Bali.

Sejarah Penanggalan Imlek

Penangggalan Imlek pertama kali diperkenalkan pada zaman dinasti Xia oleh Huang Di (2698-2598 SM), setelah dinasti Xia bubar sistem penanggalan karya Huang Di juga diganti dengan sistem penanggalan yang lain. Karya Huang Di kembali dipergunakan setelah Nabi Konghucu ((551-479 SM) menyarankan untuk kembali menggunakan sistem kalender karya Huang Di seperti pada masa dinasti Xia.

Awalnya sistem kalender Xia digunakan karena dianggap cocok dengan kultur masyarakat pada masa itu yaitu masyarakat agraris, sehingga dapat digunakan sebagai pedoman dalam pertanian. Kemudian pada masa dinasti Han, tepatnya loeh Kaisar Han Wu Di (140-86 SM), pada tahun 104 SM, sistem penanggalan Xia diresmikan sebagai penanggalan Negara dan tetap digunakan hingga saat ini.

Untuk menghormati Nabi Khonghucu, penentuan perhitungan tahun pertamanya dihitung sejak tahun kelahiran Nabi Khonghucu dan Agama Khonghucu ditetapkan sebagai agama Negara (state religion). Sejarah Imlek tidak lepas dari secara teologi Konghucu dan perhitungan awal tahun juga dimulai dengan tahun kelahiran Nabi Konghucu.

Sejarah Kalender Gregorian

Dunia internasional sekarang umumnya menggunakan sistem kalender Julian-Gregorian. Sejarahnya sangat panjang  dan membingungkan, semuanya berawal pada zaman Romawi kuno dimana masyarakat menggunakan kalender kuno yang menempatkan Bulan Maret sebagai awal bulan. Pada Tahun 45 SM Kaisar Julius Caesar mengganti kalender tradisional ini dengan Kalender Julian Di Tahun 44 SM, Julius Caesar mengubah nama bulan "Quintilis" dengan namanya, yaitu "Julius" (Juli).

Sementara pengganti Julius Caesar, yaitu Kaisar Augustus, mengganti nama bulan "Sextilis" dengan nama bulan "Agustus". Sehingga setelah Junius, masuk Julius, kemudian Agustus. Kalender Julian ini kemudian digunakan secara resmi di seluruh Eropa hingga Tahun 1582 M ketika muncul Kalender Gregorian. Umat Kristen menggunakan Kalender yang dinamakan Kalender Masehi. Mereka menggunakan penghitungan Tahun dan bulan Kalender Julian, namun menetapkan Tahun kelahiran Yesus atau Isa sebagai Tahun permulaan (Tahun 1 Masehi), walaupun sejarah menempatkan kelahiran Yesus pada waktu antara Tahun 6 dan 4 SM.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun