Cina larang warganya menggunakan akun anonim saat berkomunikasi atau berinteraksi di media sosial. Apalagi kalau akun itu digunakan untuk memproduksi konten digital. Itu benar-benar terlarang!
Aturan baru ini diumumkan oleh pemerintah Republik Rakyat Cina beberapa waktu lalu. Dan mulai berlaku efektif per 1 Oktober 2017. Begitulah pemerintah setempat memperketat kendali atas penggunaan media sosial di negaranya.
Sebagai turunan dari peraturan tersebut, semua penyedia layanan jejaring sosial dan forum diwajibkan membuka formulir verifikasi akun dengan setidaknya menggunakan nomor telepon yang terhubung ke identitas kependudukan penggunanya.
Pengguna yang belum memverifikasi akunnya tidak boleh mempos apapun di platform mereka. Tegas Lembaga Siber Cina atau Cyberspace Administration China (CAC) dalam rilis resminya, seperti diberitakan Mashable.
Baca juga:Â Saracen dan Bisnis Manipulasi yang Menjebak
Zhiru, sebuah platform tanya-jawab yang menyerupai Quora, sudah mulai meminta penggunanya untuk memverifikasi akun mereka.
Komentar di berita-berita yang diproduksi oleh media pers juga harus ditinjau dulu oleh pemilik media sebelum diizinkan tayang di bawah berita.
CAC menganggap aturan baru tersebut merupakan cara paling efektif dalam memerangi berita palsu atau konten tipuan yang bertambah marak di sana.
Begitulah cara negara Cina mengelola perkembangan teknologi komunikasi dan informasi. Sebelumnya, banyak aturan ketat yang diberlakukan RRC. Misalnya dengan menutup rapat-rapat media sosial raksasa dari luar negeri dan membangun media sosial versi mereka sendiri.
Bagaimana dengan pemerintah Indonesia? Pastinya pemerintah sedang melakukan sesuatu untuk menangani sebaran konten palsu penuh tipuan di industri politik negeri ini. Apalagi mendekati pemilu akbar 2019 yang akan menjadi penentu bagi partai penguasa dan presiden petahana--apakah akan berkuasa lagi untuk lima tahun berikutnya atau selesai satu periode saja.
Pertempuran di dunia maya tentu akan bertambah hebat. Tapi, menurut Anda, perlukah pemerintah Indonesia mengekor pemerintah Cina dengan mewajibkan kita semua memverifikasi akun di banyak platform medsos?