Mohon tunggu...
ISJET @iskandarjet
ISJET @iskandarjet Mohon Tunggu... Administrasi - Storyteller

Follow @iskandarjet on all social media platform. Learn how to write at www.iskandarjet.com. #katajet. #ayonulis. Anak Betawi. Alumni @PMGontor, @uinjkt dan @StateIVLP. Penjelajah kota-kota dunia: Makkah, Madinah, Tokyo, Hong Kong, Kuala Lumpur, Langkawi, Putrajaya, Washington DC, Alexandria (VA), New York City, Milwaukee, Salt Lake City, San Francisco, Phuket, Singapore, Rio de Janeiro, Sao Paulo, Dubai, Bangkok.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Menteri BUMN Revisi Kenaikan Harga Elpiji 12 Kilogram

6 Januari 2014   13:36 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:06 844
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Setelah menyentak publik dengan menaikkan harga elpiji sebesar 68 persen, pemerintah akhirnya merevisi harga elpiji. Adalah Menteri BUMN Dahlan Iskan yang kali ini mengumumkan harga baru elpiji.

Seperti dirilis KOMPAS.com, kenaikan harga elpiji dipangkas dari sebelumnya rata-rata Rp 3.959 per kilogram menjadi hanya Rp 1.000 per kilogram. Artinya, harga per tabung elpiji hanya naik Rp 12.000, bukan Rp 47.508 per tabung seperti dipatok Pertamina sebelumnya.

Berbeda dengan pengumuman kenaikan versi Pertamina yang hanya dirilis dalam bentuk keterangan tertulis dari Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir, revisi harga baru diumumkan langsung oleh Menteri Dahlan dalam konferensi pers bersama Ketua BPK Hadi Poernomo, Menko Perekonomian Hatta Rajasa dan Menteri ESDM Jero Wacik.

Menyambung keterangan Dahlan, Ketua BPK Hadi Poernomo menjelaskan empat hal yang harus dipatuhi Pertamina dalam menaikkan elpiji, yaitu harga patokan elpiji, kemampuan daya konsumen dalam negeri, kemampuan distribusi serta melakukan koordinasi saat akan menaikkan harga.

Penjelasan Hadi itu diungkapkan sebagai respon atas keterangan Presiden SBY yang sebelumnya menyampaikan hasil rapat kabinet terbatas yang antara lain berisi alasan kenaikan harga elpiji. Seperti diberitakan Kompas, kenaikan didorong oleh hasil audit lembaga pimpinan Hadi yang menemukan kerugian Rp 7,7 triliun, antara lain karena harga elpiji 12 kilogram yang dianggap terlalu rendah.

Ali Mundakir saat mengumumkan kenaikan harga elpiji hingga 68 persen, 1 Januari 2014, menjelaskan, pihaknya mengambil keputusan tersebut karena tingginya harga pokok LPG di pasar dan turunnya nilai tukar rupiah sehingga memperbesar kerugian yang diderita Pertamina.

Pertamina nampaknya menjadi sasaran 'kekesalan' pejabat pemerintah maupun politisi Senayan karena dianggap menaikkan harga di hari libur.  Tapi dalam keterangannya hari ini, Dahlan menambahkan bahwa sebenarnya kenaikan harga elpiji non subsidi merupakan kewenangan penuh Pertamina.

Namun pada akhirnya pemerintah tetap melakukan intervensi dengan merevisi keputusan Pertamina. Karena bagimanapun, Pertamina adalah perusahaan milik negara yang berada dalam kendali Menteri BUMN, salah seorang pembantu Presiden.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun