Mohon tunggu...
Zulkarnain El Madury
Zulkarnain El Madury Mohon Tunggu... Penulis - Lahir di Madura pada tahun 1963,
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang pemburu kebenaran yang tak pernah puas hanya dengan " katanya". Adalah Da'i Pimpinan Pusat Muhammadiyah peeriode 1990 sd 2007, selanjutnya sebagai sekjen koepas (Komite pembela ahlul bait dan sahabat) hingga 2018, sebagai Majelis Tabligh/Tarjih PC. Muhammadiyah Pondok Gede, Sebagai Bidang Dakwah KNAP 2016 -219 . Da'i Muhammadiyah di Seluruh Tanah air dan negeri Jiran ..pernah aktif di PII (Pelajar Islam Indonesia), Tinggal dijakarta

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Suara Buya Risman Mukhtar (Wakil Ketua Majelis Muhammadiyah) Dari Madina

16 Oktober 2015   10:31 Diperbarui: 16 Oktober 2015   10:38 276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

 

Harapan Buya Risman Mukhtar,  Wakil Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah kepada Majelis Ulama Indonesia, berkaitan  dengan kondisi  dalam negeri,   beliau menyampaikan surat mengandung harapan sebagai berikut :"Harapan Buya Risman Mukhtar,  Wakil Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah kepada Majelis Ulama Indonesia, berkaitan  dengan kondisi  dalam negeri,   beliau menyampaikan surat mengandung harapan sebagai berikut :" Pengurus MUI Pusat perlu mendesak Pemerintah untuk melakukan pengawasan pembangunan rumah ibadah dan melakukan penertiban sesuai dengan undang-undang dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. 

Pemerintah juga harus berlaku adil terhadap kelompok umat beragama manapun yang melakukan tindakan pelanggaran dan tindakan kekerasan yang berpotensi memicu terjadinya konflik sosial dan merusak semangat kerukunan umat beragama yang pada akhirnya dapat membahayakan keutuhan NKRI. 

Sikap tidak adil pemerintah dalam menangani berbagai kasus yang berlatar belakang SARA akan berdampak buruk terhadap pembinaan kerukunan hidup umat beragama, karena akan berpotensi mengundang munculnya masalah baru karena rasa keadilan masyarakat akan sangat terganggu, apalagi masalah agama adalah masalah yang sangat sensitif. 

Semestinya ketika menangani masalah yang berkaitan dengan kerukunan antar umat beragama, pemerintah dan pihak keamanan segera melibatkan dan berkoordinasi dengan pihak MUI dan Pengurus Lembaga Keagamaan di tingkat pusat dan wilayah, sehingga penanganan masalah akan lebih terbuka dan akar permasalahannya lebih mudah diselesaikan. 

Saya mengusulkan agar Pengurus MUI Pusat mengambil prakarsa untuk mengadakan pertemuan antara pihak Lembaga Keagamaan tingkat pusat dengan pemerintah dan pihak keamanan agar ada kesamaan pandangan, sikap dan kebijakan dalam menangani berbagai kasus konflik umat beragama. 

Sebagai umat dan bangsa kita harus mewaspadai grand disain pihak-pihak yang ingin menghancurkan NKRI melalui konflik sosial antara lain konflik antar umat beragama. 

 

Madinah, 2 Muharram 1437 

(Risman Muchtar, Wakil Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun