Mohon tunggu...
Zulkarnain El Madury
Zulkarnain El Madury Mohon Tunggu... Penulis - Lahir di Madura pada tahun 1963,
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang pemburu kebenaran yang tak pernah puas hanya dengan " katanya". Adalah Da'i Pimpinan Pusat Muhammadiyah peeriode 1990 sd 2007, selanjutnya sebagai sekjen koepas (Komite pembela ahlul bait dan sahabat) hingga 2018, sebagai Majelis Tabligh/Tarjih PC. Muhammadiyah Pondok Gede, Sebagai Bidang Dakwah KNAP 2016 -219 . Da'i Muhammadiyah di Seluruh Tanah air dan negeri Jiran ..pernah aktif di PII (Pelajar Islam Indonesia), Tinggal dijakarta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pelayanan Transfer Duit di Kantor Pos Menyulitkan Konsumen, Dikeluhkan Pegawai Pos

30 Desember 2014   18:12 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:10 387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1419912493297224934

[caption id="attachment_344012" align="aligncenter" width="531" caption="Contoh Form,Pelayanan Transfer duit Kantor Pos Indonesia"][/caption]

Tidak seperti sebelum diberlakukan cara baru, pelayanan pos bisa disebut pelayanan paling baik sampai di tujuan, meskipun ada tujuan berada di hutan atau pelosok desa. Diberlakukannya aturan baru di Kantor Pos, terutama sekitar transfer uang dirasakan sangat ribet dan tidak membantu memudahkan konsumen mengirim uang.

Sisten baru pelayanan Kantor Pos ini termasuk cukup sulit, ketika dikonfirmasi kepada pegawai, katanya aturan BI, entah apa benar BI bikin aturan yang menyusahkan konsumen. Seolah tidak ada kepercayaan kepada pelanggan Jasa Pos.

Pada kolom Pengirim misalnya ditulis

Alamat KTP lengkap , mulai dari tanggal lahir, Pekerjaan, kewarganegaran dan nomor KTP.

Alamat Domisili Juga lengkap

Masa Laku KTP

Sumber

Tujuan Penggunaan Uang

Nomor Hp

Pertanyaan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun