Mohon tunggu...
Iskandar Fasad
Iskandar Fasad Mohon Tunggu... -

freelancer di beberapa media, pemerhati sosial budaya Aceh, penggemar sate matang, pembenci kekerasan dan pelanggar HAM.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mana Lambang dan Bendera Aceh yang Lebih Baik?

27 November 2012   03:21 Diperbarui: 24 Juni 2015   20:37 4230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1353987029495151214

[caption id="attachment_218502" align="alignnone" width="630" caption="Mana Lambang dan Bendera Aceh yang lebih baik? Lambang yang menggambarkan separatisme ataukah lambang yang merupakan simbol-simbol perdamaian, keadilan dan kesejahteraan? (Ilustrasi Pribadi)"][/caption]

Setelah penolakan Mendagri atas rancangan qanun lambang dan bendera Aceh, akhirnya DPRA menurunkan derajad "egosentris"nya selama ini dengan merencanakan untuk mengkonsultasikan lambang dan bendera Aceh yang telah diusulkan oleh DPRA. Sinyal positif tersebut dikemukakan oleh Ketua Komisi A DPRA Abdullah Saleh dalam merespon berbagai polemik yang mengemuka di publik tentang kontroversi lambang dan bendera Aceh yang sama dengan simbol-simbol separatis Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Abdullah Saleh menyatakan bahwa pihaknya tidak mau munculnya polemik berkepanjangan terhadap Raqan Bendera dan Lambang Aceh ini. Oleh karenanya, perihal bendera dan lambang Aceh akan dibahas dan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Mendagri.Meskipun demikian, Abdullah Saleh juga membantah bahwa lambang dan bendera tersebut merupakan lambang dan bendera GAM/separatis masa konflik lalu sebab faktanya sejak 2005 sudah tidak ada lagi GAM ataupun gerakan separatis lainnya.

Sementara itu, Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI. Zahari Siregar menanggapi dingin pernyataan Abdullah Saleh tersebut dengan tetap tegas menyatakan bahwa segala bentuk simbol-simbol separatis tidak boleh lagi ada di Aceh, dan pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku yang yang mencoba memasang bendera ataupun lambang-lambang yang merupakan simbol separatisme bahkan saat Milad GAM 4 Desember yang akan datang.

Menurut Pangdam IM, simbol-simbol separatisme tersebut sudah tidak ada tempatnya lagi di republik ini karena melanggar PP No 77 tahun 2006 tentang lambang dan bendera Daerah. Pernyataan Pangdam tersebut sejalan dengan rencana Mendagri untuk mengevaluasi lambang dan bendera Aceh yang diusulkan DPRA tersebut.

Dalam hal ini, Atjehgroup sebagai pemerhati kehidupan sosial Aceh daripada hanya duduk diam tak berkreasi dengan hanya menerima usulan DPRA tentang lambang dan bendera yang sudah pernah ada, mencoba merancang lambang dan bendera Aceh yang menggambarkan semangat perdamaian, persatuan, keadilan, kepahlawanan dan kesejahteraan sosial disertai syariah Islam sebagai landasan. Mana yang lebih baik dan lebih mewakili semua kepentingan dan keinginan serta harapan rakyat Aceh? (atjehgroup).

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun