Dulu Negara memberi subsidi kepada Pemerintah sedangkan sekarangRakyat yang memberi subsidi kepada Pemerintah padahal bbm menyangkut hajat hidup orang banyak sesuai dengan pasal 33 UUD45. Di banyak negara, untuk meningkatkan daya beli, yang ada adalah pemerintah mensubsidi rakyatnya. Sekarang lihat konteks subsidi. Subsidi pada pengusaha yang baik, justru itu juga benar. Pengusaha UMKM itu perlu subsidi. Pengusaha Nasional seperti Gojek itu juga harusnya didukung karena sudah meringankan tugas pemerintah yakni menciptakan lapangan kerja dan menghidupi warganya.
Jika memang pemerintah mengalami kesulitan mendapatkan tambahan uang untuk Negara masih banyak sektor lain yang jomplang, bukan dengan membebani rakyat. Kita ambil contoh, Saat jadi Menteri Iuran Negara, pak Hoegeng tolak mobil karena sdh ada. “Sbg menteri, tugas saya cari uang. Bukan hamburkan uang negara”. Itu baru benar.
Secara akal sehat, saat ini harga minyak mentah dunia < $40/barel sehingga wajar jika harga bbm diturunkan baik kelas premium sd pertamax plus. Kebayang ga, sekarang harga bbm sudah tidak disubsidi*, harga minyak dunia terendah 7 tahun terakhir, tetapi harga bbm kita sudah melangit? Bagaimana kalau harga minyak dunia melejit kembali ke $100/barel maka harga bbm jadi berapa? Jika Pertamina rugi di hulu, jangan ingin dipaksakan untung di hilir. Jika mengacu pada harga pasar, kita lihat Malaysia maka per Desember 2015 harga bbm sekitar Rp 6,200/liter sd 6,500/liter DAN ITU UNTUK RON 95.
Namun kita bersyukur ternyata subsidi rakyat ke pemerintah ditunda. Kritis itu perlu supaya operasi migas di Tanah Air makin efisien.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H