Mohon tunggu...
Isidorus Lilijawa
Isidorus Lilijawa Mohon Tunggu... Wiraswasta - Meneropong posibilitas...

Dum spiro spero

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kembali ke Suku, Merawat Pancasila

1 Juni 2021   13:26 Diperbarui: 1 Juni 2021   13:43 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Setiap orang mempunyai suku. Namun tidak semua orang punya rasa memiliki suku. Suku dalam konteks ini adalah sekelompok manusia yang mempunya ciri-ciri biologis, bahasa, adat, budaya dan kebiasaan yang sama. Mereka diikat oleh jalinan kearifan lokal turun-temurun serta warisan ajaran leluhur yang terus dipertahankan. 

Yang mempunyai suku belajar sejarah sukunya, mengenal kearifan lokal sukunya, menjaga tradisi sukunya, mempertahankan ritual sukunya, melindungi hal ulayat sukunya. Sedangkan yg tidak punya rasa memiliki suku, melihat suku sebagai barang usang masa lalu, yang tidak terlalu penting dalam tatanan bernegara, lalu membangun argumentasi di mana-mana bahwa tak ada tanah ulayat suku. Yang ada hanyalah tanah umum atau tanah negara. Karena itu pemerintah harus membagi tanah-tanah itu.

Tentang suku, ada suku yang benar, ada suku abal-abal. Ada suku yang punya tradisi dan sejarah. Tapi ada juga suku yg mengarang sejarah dan mengklaim tradisi. Suku itu harus diakui, punya sejarah yg jelas, ada ritual dan tradisi adat tahunan, ada rumah adatnya, ada silsilah sukunya, ada pahlawan/tokoh penting di suku itu, ada benda-benda peninggalan leluhur suku, ada kalender suku, ada dokumentasi lisan dan tulisan, ada ulayatnya. Suku dilahirkan sekali dan dirawat serta bertahan untuk selamanya, selama komunitas suku itu ada. Suku tidak dibaptis berkali-kali sesuai kebutuhan.

Suku itu punya sakralitasnya. Ada ritus 'bersama' para leluhur. Suku sakral karena perjuangan para pemimpin suku dahulu kala selalu menuntut dan melahirkan darah. Mereka berperang dengan musuh-musuhnya. Mereka mengusir musuh-musuhnya. Mereka merangkul dan melindungi orang-orang yg tercerai-berai. Mereka didaulat menjadi kepala suku dan kepala atas semua orang-orang itu. 

Karena keberanian mereka. Karena keperkasaan mereka. Karena belas kasihan mereka. Sulit memahami entitas suku saat ini, jika pada masa itu, suatu saat di zaman itu, orang-orang itu dan keturunannya tak ada di baris depan peperangan, tak ada dalam medan perjuangan. Mereka hanya mungkin sebagian dari musuh yg dipukul lalu dirangkul lagi karena belas kasihan, atau bisa saja kelompok yg tercerai-berai, yg dikumpulkan lagi dan diberi perlindungan.

Suku itu sudah ada sejak dahulu. Bahkan sebelum kita dan mungkin sebelum orang-orang tua kita ada. Ia menyejarah hingga kekinian melalui tradisi yg dipelihara, legenda yg terus dikisahkan, pengakuan suku lain yg terpatri abadi. Suku tidak dilahirkan di atas kertas dan formulasi administratif saat ini. Apalagi dalam kalkulasi untung rugi, peluang dan kesempatan. Suku tidak perlu pengakuan 1000 tanda tangan saat ini karena ia harus sudah ada jauh sebelum itu, bukan baru terbangun dari mimpi panjangnya saat ini.

Suku menyejarah dalam suatu teritori. Tergambar dalam peta. Tertulis dalam hati banyak orang walaupun mulut-mulut mereka kadang dipaksa untuk mengisahkan cerita yg lain. Dalam suatu teritori ada pemerintah. Suku bersinergi bersama pemerintah untuk membangun daerah. Posisi pemerintah adalah mengayomi dan berdiri di tengah-tengah aneka keragaman suku dan kelompok. 

Ia tidak boleh memihak pada kelompok tertentu lalu merancang yg tidak baik untuk kelompok suku lain. Pemerintah mesti merangkul bukan mengancam; menciptakan kondusivitas sosial bukan menjadi problem maker, mengintervensi dan suka bermain di keruhnya air. Suku itu menyejarah dan tetap ada ketika komunitas suku itu masih ada. Jabatan di pemerintahan terbatas. Yang suka mengeruhkan air kesejarahan suku, tentu akan mendapat pahalanya, mungkin di saat lencananya diarsipkan.

Suku punya sistem hukum. Namanya hukum adat. Yang melanggar hukum ini bisa menimbulkan kemarahan leluhur. Karena itu, tradisi dan ritual terus terpelihara. Negara punya sistem hukum. Namanya hukum positif. Suku kadang dibenturkan dgn hukum positif, dan sering ada upaya menggiring positivisme hukum menjadi hukum yg tidak adil, bisa diatur, dipermainkan, direkayasa. 

Orang boleh saja lolos dari tuntutan hukum positif. Tetapi secara adat kesukuan, para leluhur tak pernah tidur. Mereka pasti memantau pergerakan itu. Jika orang mengingkari, memutarbalikkan sejarah, mengarang kisah, mengklaim kebenaran, para leluhur, pemimpin suku yg diingkari bisa murka. Mereka bisa marah. Bersiap-siaplah menerima risiko. Kita mungkin tidak yakin pada adanya karma. Tetapi semesta dan kosmos selalu mengisahkan dan mengingatkan hal itu.

Jadi, jika kita punya suku, jagalah, rawatlah dan pertahankan sejarahnya, tradisinya, adatnya, ritualnya, ulayatnya. Sebaliknya jika kita belum punya rasa memiliki suku, cukuplah dgn menghargai dan membangun silaturahmi dgn suku-suku yg ada, yg menyejarah dalam ruang dan waktu. Suku dgn segala sistem kearifan lokal dan penghormatan pada leluhur juga meyakini hal ini: siapa yg bermain air, basah; siapa yg bermain api, terbakar; siapa yg menabur angin, menuai badai; siapa yg bermain pelumas, terjatuh."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun