Kamis, 22 Agustus 2024 - Kami melaksanakan program Moderasi Beragama dengan topik "Mengenal Perlindungan Hukum Terhadap Usaha dan Bisnis Islam." Kegiatan ini diselenggarakan dalam bentuk sosialisasi bersama anak remaja masjid, bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya perlindungan hukum dalam bisnis berbasis syariah. Para peserta diperkenalkan dengan prinsip-prinsip dasar hukum Islam yang melindungi kegiatan usaha dan perdagangan yang halal dan sesuai dengan nilai-nilai agama.
Sosialisasi ini membahas berbagai aspek penting, mulai dari regulasi bisnis syariah di Indonesia hingga hak dan kewajiban pelaku usaha dalam menjalankan bisnis sesuai dengan hukum syariah. Pemateri juga menjelaskan bagaimana perlindungan hukum dapat membantu pelaku usaha Islam dalam menghindari masalah hukum yang berpotensi muncul dalam praktik bisnis sehari-hari. Melalui diskusi yang interaktif, peserta juga diberikan contoh kasus yang relevan serta panduan dalam menerapkan prinsip hukum syariah pada bisnis mereka di masa depan.
Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari para remaja masjid yang ingin mempelajari lebih lanjut mengenai dunia bisnis Islam. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang perlindungan hukum, diharapkan mereka tidak hanya menjadi pelaku usaha yang beretika, tetapi juga mampu menjalankan bisnis yang berkelanjutan dan aman sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Program ini merupakan langkah penting dalam membekali generasi muda dengan pengetahuan yang relevan untuk masa depan mereka dalam dunia usaha.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H