Mohon tunggu...
Isharyanto Ciptowiyono
Isharyanto Ciptowiyono Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Pencari Pengetahuan

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Standar Perlakuan untuk Bekas Presiden dan Bekas Wapres (3-Habis)

3 Mei 2013   15:08 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:11 427
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti telah ditulis sebelumnya, pada tahun 1958 Konggres menyetujui Undang-Undang yang dikenal “the Former Precidents Act” sebagai buah permintaan bekas Presiden Trumman. Undang-Undang ini dibentuk dalam rangka menjaga keluhuran jabatan Presiden yang telah dijalankan oleh bekas Presiden dan pasangannya, dengan memberikan uang pensiun dan tunjangan lain. Menurut Undang-Undang ini, bekas Presiden akan memperoleh uang pensiun setara dengan gaji pemimpin departemen eksekutif, yang besarnya menurut tahun 2013 adalah US $ 199.700. Janda bekas Presiden (sampai hari ini semua Presiden Amerika adalah laki-laki) menerima pensiun sebesar US $ 20.000. Presiden yang sedang menjabat saat undang-undang itu disahkan akan memperoleh masa transisis—tetap dibayar sebagai Presiden—untuk masa 7 bulan. Bagi bekas Presiden dan isterinya akan memperoleh pengawalan dari Secret Service (agen rahasia khusus untuk mengawal Presiden, Wakil Presiden, isteri atau suami, serta anak-anak mereka yang belum 16 tahun) sepanjang hayat dikandung badan. Pada tahun 1994, ketentuan undang-undang diubah, di mana pengawalan diubah hanya untuk masa 10 tahun dan berlaku bagi Presiden yang meletakkan jabatan setelah 1 Januari 1997.  Presiden George Bush dan isterinya, Laura, adalah bekas Presiden yang pertama kali menikmati ketentuan ini. Pada 10 Januari 2013, Presiden Obama menandatangani “the Former Presidents Protection Act” yang kembali mengatur bahwa perlindungan Secret Service kembali berlaku untuk seumur hidup. Pensiun untuk Presiden ditetapkan sebesar US $ 200.000.

Sampai tahun 2012, tiap bekas Presiden dan jandanya (satu-satunya yang masih hidup hingga kini adalah Nancy Reagen, isteri bekas Presiden Ronald Reagen) akan menikmati uang pensiun, tunjangan kompensasi personal, tunjangan kemaslahatan personal, pensiun, tunjangan kesehatan, tunjangan perjalanan, tunjangan sewa kantor, tunjangan telepon, tunjangan pengiriman pos, tunjangan percetakan, bantuan material (termasuk pembayaran televisi, pembayaran berlangganan surat kabar), bantuan perlengkapan (termasuk pembelian furniture), dan tunjangan lainnya. Dari keseluruhan hak keuangan yang telah dibayarkan menurut aturan tahun 1958 dan 1997, terhadap para bekas Presiden mempunyai jumlah total yang berbeda-beda, yaitu kepada Jimmy Carter, George H.W. Bush, Bill Clinton, dan George W. Bush. Dari keseluruhan yang dibayarkan itu bekas Presiden Bush (yang berhenti  Januari 2009) telah menerima jumlah yang paling tinggi yaitu US $ 1.319.000. Sementara paling rendah adalah yang diterima Presiden Jimmy Carter (yang telah berhenti sejak 32 tahun lampau) yaitu sebesar US $ 518.000. Hal ini terutama karena sampai dengan Januari 2012, bekas Presiden Bush masih diberikan bantuan untuk membayar pegawai dan staf pribadi. Menurut undang-undang, 6 bulan setelah Presiden berhenti, ia masih diberikan bantuan dari negara guna membayar staff sebesar US 150.000 tiap tahun selama 30 bulan. Bekas Presiden Bush mencapai 30 bulan setelah 20 Januari 2012. Selanjutnya, Bush akan menerima tunjangan per tahun sebesar US $ 96.000, sebagaimana para bekas Presiden yang lain.

Menarik dicermati, bahwa Undang-Undang juga memberikan tunjangan sewa kantor.  Presiden yang telah berhenti diperkenankan untuk memilih sendiri kantor di seluruh wilayah Amerika yang sesuai kebutuhan dan dengan perlengkapan yang ditentukan sendiri. Tak ada pembatasan mengenai ukuran atau lokasi. Hanya saja, kebiasaan yangberjalan, Pemerintah menetapkan kantor tersebut mempunyai kualifikasi yang setingkat dengan kantor yang biasa ditetapkan untuk seorang menteri.  Sebagai contoh, bekas Presiden Jimmy Carter memilih pulang kampung untuk melaksanakan aktivitas publiknya di Georgia dan menerima tunjangan sewa kantor sebesar US $ 106.000; sementara Presiden George H.W. Bush memilih tinggal di Houston, Texas dan memperoleh tunjangan sebesar US $ 182.000.  Sementara Clinton memilih lokasi di New York dan memperoleh tunjangan sebesar US $ 444.000. Dan bekas Presiden Bush, mengikuti ayahnya dengan membangun kantor di Texas, dengan memperoleh tunjangan sebesar US $ 401.000.

Undang-Undang mengatur kategori pensiun adalah apabila “Presiden telah menyelesaikan masa jabatan menurut konstitusi salama 4 tahun dalam satu periode, yang berarti 8 tahun jika menjalankan tugas untuk 2 periode.” Bagaimanakah dengan Presiden yang “berhenti sebelum masa jabatan berakhir?” Berdasarkan pendapat Jaksa Agung untuk kasus Presiden Richard Nixon, yang mengundurkan diri sebelum masa jabatan berakhir (Agustus, 1974), maka ia teteap menerima jumlah pensiun dan tunjangan-tunjangan yang lain sama besar dengan Presiden yang menyelesaian periode masa jabatan. Bekas Presiden Nixon telah menerima ketentuan ini. Tidak ada preseden bagaimanakah pelaksanaan pembayaran apabila Presiden dipecat oleh Konggres, sehingga tidak genap masa jabatannya.

Pemilihan Presiden dilaksanakan pada 4 November dan dilantik pada 20 Januari. Keseluruhan pimpinan dan staff di Gedung Putih adalah political appointee, ditunjuk oleh Presiden dan bukan kalangan birokrat karier. Oleh sebab itu, penting untuk dilaksanakan suatu manajemen transisi, yang oleh undang-undang berisi “tindakan untuk pertemuan para personil sehubungan dengan pemerintahan sebelumnya”, termasuk untuk mengelola personil jika Presiden yang bersangkutan terpilih kembali. Untuk itu dalam masa ini, undang-undang memperkenankan Presiden untuk mengajukan dana yang dibutuhkan. Presiden Obama dalam tahun fiskal 2013 mengajukan US $ 8,9 juta, sebanyak US $ 1 juta untuk keperluan personil.

Undang-Undang yang dibentuk tahun 1958, sebelum diubah pada tahun 1994 dan diganti dengan Undang-Undang 2013, pernah pula disesuikan pada tahun 1968. Perubahan itu untuk melaksanakan pemberian tunjangan perjalanan (official travel) untuk bekas Presiden dan stafnya sebesar US $ 1 juta. Untuk bekas Ibu Negara memperoleh tunjangan per tahun sebesar US $ 500.000.

Untuk perlindungan keamana, tiap bekas Presiden memperoleh perlindungan Secret Service selama hidupnya. Para agen dulu dikoordinasikan oleh Menteri Keuangan, tetapi setelah tahun 2002, fungsi itu dilaksanakan oleh Kementerian Keamanan Dalam Negeri.  Hanya saja anggaran untuk kegiatan ini tidak pernah dipublikasikan oleh kementerian, karena menyangkut “keamanan nasional.”

Bagaimanakah untuk tunjangan kesehatan? Pada awalnya tidak ada undang-undang yang mengaturnya. Tetapi akhirnya, tunjangan kesehatan ditafsirkan sesuai dengan yang diberikan kepada pejabat federal apabila sudah menjabat minimal 5 tahun. Oleh sebab itu, Jimmy Carter tidak pernah memperoleh tunjangan kesehatan karena ia hanya menyelesaikan satu periode masa jabatan yaitu 4 tahun. Tetapi walaupun hanya satu kali masa jabatan, bekas Presiden George H.W. Bush tetap memperoleh tunjangan ini, karena ia sebelumnya memegang jabatan di lingkungan federal, yaitu Direktur CIA, Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, dan Wakil Presiden selama 8 tahun. Bekas Presiden Clinton memperoleh tunjangan ini karena telah menyelesaikan 8 tahun masa jabatan.

Apabila bekas Presiden dan bekas Wakil Presiden wafat, maka Presiden petahana mengumumkannya secara resmi diikuti dengan perintah untuk mengibarkan bendera setengah tiang selama 30 hari di gedung-gedung pemerintah federal. Bekas Presiden berhak atas upacara pemakanan kenegaraan, termasuk tradisi dan hal-hal lain yang ditentukan oleh Angkatan Bersenjata. Presiden petahana kemudian memberitahu kepada Konggres dan menentukan tanggal pemakaman. Menteri Pertahanan selanjutnya akan menentukan tata laksana upacara yang diselenggarakan di Washinton D.C.  Sebagai bekas Panglima Angkatan Bersenjata Tertinggi, Presiden berhak untuk dimakamkan di the Arlington National Cemetery, tetapi jika kehendak keluarga memutuskan lain, maka upacara kebesaran militer akan dilaksanakan di tempat-tempat kedatangan jenazah seperti stasiun atau bandar udara.

Demikianlah sekelumit standar perlakuan dan kedudukan keuangan terhadap bekas Presiden dan bekas Wakil Presiden di Amerika.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun