Mohon tunggu...
Ahmad Ishaq Baihaqi
Ahmad Ishaq Baihaqi Mohon Tunggu... Lainnya - Auditor

ASN

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Wawasan Kebangsaan, Nilai-nilai Bela Negara, Isu Kontemporer, dan Kesiapsiagaan Bela Negara

1 Agustus 2023   10:40 Diperbarui: 1 Agustus 2023   10:46 441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

I. Pendahuluan

            Wawasan kebangsaan dan nilai-nilai bela negara adalah dua pilar penting yang menjadi landasan kuat bagi setiap negara dalam mencapai kesatuan dan kedaulatannya. Wawasan kebangsaan adalah pemahaman tentang identitas, sejarah, budaya, dan cita-cita bersama suatu bangsa yang dijalankan untuk mencapai tujuan bersama. Sementara itu, nilai-nilai bela negara mencakup semangat cinta tanah air, kepedulian terhadap negara, rasa tanggung jawab untuk membela dan menjaga kedaulatan, serta pengabdian kepada masyarakat dan bangsa.

II. Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Bela Negara

            Wawasan kebangsaan membentuk pandangan jauh ke depan dan memberikan arah bagi perkembangan negara. Hal ini melibatkan pemahaman tentang sejarah perjuangan bangsa, cita-cita bersama, serta kekayaan budaya dan alam yang dimiliki. Nilai-nilai bela negara seperti kecintaan terhadap tanah air, patriotisme, gotong royong, dan rasa memiliki terhadap negara juga menjadi inti dari kebangsaan yang kuat. Semua elemen ini bergabung untuk menginspirasi rasa nasionalisme dan kebersamaan dalam mencapai kemajuan dan keberlanjutan negara.

            Berdasarkan penjelasan dalam Pasal 7 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, dijelaskan bahwa Keikutsertaan Warga Negara dalam usaha Bela Negara salah satunya dilaksanakan melalui pendidikan kewarganegaraan dengan Pembinaan Kesadaran Bela Negara dengan menanamkan nilai dasar Bela Negara.

Nilai dasar Bela Negara dalam Pasal 7 tersebut mencakup:

  • Cinta Tanah Air : Rasa cinta dan kecintaan yang mendalam terhadap tanah air, merasa memiliki dan bangga dengan kebudayaan, sejarah, dan kekayaan alam yang dimiliki negara.
  • Sadar Berbangsa dan Bernegara : Kesadaran tentang identitas nasional, mengakui diri sebagai bagian dari sebuah bangsa, serta mengetahui dan menghormati nilai-nilai, hukum, dan institusi negara.
  • Setia pada Pancasila sebagai Ideologi Negara : Nilai ini menekankan komitmen pada Pancasila sebagai dasar ideologi negara Indonesia yang mengandung sila-sila dan nilai-nilai luhur yang mengikat seluruh warga negara.
  • Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara : Sikap rela berkorban secara sukarela demi kepentingan bangsa dan negara, termasuk dalam menjaga kedaulatan, keamanan, dan kesejahteraan bersama.
  • Kemampuan Awal Bela Negara : Kemampuan warga negara untuk mengenal, memahami, dan melaksanakan tugas-tugas bela negara sesuai dengan kapasitas dan peran masing-masing, seperti keterampilan dalam bidang pertahanan, keamanan, dan pengelolaan bencana.

            Penting untuk memupuk dan mengamalkan nilai-nilai dasar bela negara ini dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam bentuk aksi nyata maupun pengamalan nilai-nilai tersebut dalam pemikiran dan sikap warga negara. Hal ini dapat membantu membangun semangat kebersamaan, rasa tanggung jawab, dan kesadaran nasional yang kuat, yang pada akhirnya akan meningkatkan keutuhan bangsa dan negara.

III. Analisis Isu Kontemporer

            Perkembangan zaman membawa tantangan yang kompleks dan beragam bagi sebuah bangsa. Berbagai isu kontemporer seperti terorisme, perubahan iklim, konflik sosial, krisis kesehatan, dan ekonomi global menjadi ujian bagi wawasan kebangsaan dan nilai-nilai bela negara. Analisis isu-isu ini adalah langkah awal untuk menghadapi dan menyelesaikannya dengan bijaksana.

            Isu-isu kontemporer tentang korupsi, narkoba, dan terorisme terus menjadi perhatian global karena dampaknya yang serius terhadap masyarakat, perekonomian, dan stabilitas politik. Berikut adalah analisis singkat tentang masing-masing isu:

  • Korupsi adalah praktik penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi atau kelompok. Isu ini merusak integritas pemerintahan, sektor swasta, dan institusi publik. Dampaknya mencakup penurunan kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara, pemborosan anggaran publik, dan ketidakadilan dalam distribusi sumber daya. Banyak negara berjuang untuk mengatasi korupsi dengan memperkuat lembaga-lembaga antikorupsi, penegakan hukum yang lebih ketat, transparansi dalam pengelolaan keuangan publik, dan kampanye kesadaran publik.
  • Penyalahgunaan narkoba tetap menjadi ancaman serius bagi keamanan dan kesehatan masyarakat global. Narkoba melintasi berbagai negara dan sering kali melibatkan jaringan kejahatan internasional yang kuat. Selain merusak individu dan komunitas, perdagangan narkoba juga terkait dengan peningkatan kejahatan, konflik, dan ketidakstabilan. Upaya untuk mengatasi isu ini melibatkan kerjasama internasional, penegakan hukum yang kuat, rehabilitasi narkoba, kampanye pencegahan, serta pengembangan program dan kebijakan yang berfokus pada pemulihan dan mantan pengguna.
  • Ancaman terorisme terus menjadi salah satu tantangan terbesar bagi keamanan global. Kelompok teroris menggunakan kekerasan untuk menciptakan ketakutan dan mencapai tujuan politik, ideologis, atau agama. Terorisme sering kali memiliki dampak luas pada masyarakat, termasuk hilangnya nyawa dan kerugian ekonomi. Upaya melawan terorisme mencakup kerjasama intelijen dan keamanan internasional, perkuatan sistem penegakan hukum, kampanye pencegahan radikalisasi, serta upaya untuk mengatasi akar penyebab terorisme seperti ketidakadilan sosial, kemiskinan, dan ketidakstabilan politik.

            Selama beberapa tahun terakhir, banyak negara dan organisasi internasional telah meningkatkan upaya mereka dalam mengatasi ketiga isu ini. Namun, isu-isu ini tetap kompleks dan menuntut komitmen jangka panjang serta kerjasama global yang kuat untuk mencapai kemajuan yang signifikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun