JAKARTA-24/9/2024
Anak adalah aset suatu negara. Mereka adalah bibit baru yang patut dijaga serta diberi asumsi gizi lebih agar kelak negara mendapatkan kualitas SDM yang unggul. Diberi asumsi gizi lebih disini dalam arti pemberian pendidikan yang layak dengan tujuan mencerdaskan pikiran namun tetap mengdepankan moralnya sebagai manusia yang berbudi luhur.Selain itu juga diperlukan sistem pemeliharaan anak yang berlandaskan cinta dan kasih sayang agar mereka mendapat jaminan perlindungan dari segala bentuk ancaman yang datang.
Pemberian pendidikan dan perlindungan keamanan pada anak dapat mendukung semakin berkembanganya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia. Tentu saja bila negara memiliki kualitas SDM yang unggul maka secara otomatis pertumbuhan negara itu sendiri akan berkembang secara pesat lantaran bangsanya banyak yang cerdas. Sehingga kesejahteraan pun dapat dirasakan sendiri oleh warga negaranya.Â
Terwujudnya kualitas Sumber Daya Manusia yang tinggi dapat dimulai sejak dini yaitu dengan mendidik anak melalui pembekalan ilmu serta mengajarkan kepada mereka tentang pentingnya rasa cinta terhadap tanah air, menanamkan rasa kasih sayang terhadap sesama,serta mengajarkan sikap beretika yang baik dalam hidup berbangsa dan bernegara. Dengan begitu maka negara akan lebih siap dalam menghadapi persaingan dunia.
Namun sayangnya,hingga saat ini masih terdapat banyak kasus penganiayaan atau kekerasan terhadap anak.Masih banyak terdapat orang tua yang salah dalam mendidik anak selama di rumah.Banyak dari kedua orang tua yang tidak bisa mengendalikan diri mereka selama mendidik anak-anaknya. Meskipun pemahaman tersebut baik bagi mereka namun pada kenyataannya berujung pada kekerasan fisik.Dan fatalnya,perbuatan itu terjadi secara berulang-ulang dan terus menerus hingga membawa dampak buruk bagi anak itu sendiri.Â
Banyak dari anak yang menderita kesakitan secara fisik maupun mental.Mereka tidak berani bersuara karena merasa takut dan terintimidasi oleh keluarganya sendiri. Bagi orang tua yang memiliki gangguan psikopat, tentu saja tidak akan merasa kasihan melihat anaknya menderita, justru yang ada adalah kepuasan diri karena bisa melampiaskan amarahnya berkali-kali.
Bentuk kekerasan yang umum dilakukan oleh orang tua terhadap anaknya adalah dapat berupa penamparan, pemukulan, penyiraman air panas, serta bentuk kekerasan lain yang bisa membuat anak mengalami luka memar ataupun luka bakar pada fisiknya. Belum lagi luka yang tidak terlihat, yaitu batinnya terasa didzolimi sehingga menjadikannya sakit mental hingga tak jarang yang berujung pada gaangguan jiwa.
Kekerasan pada anak yang berlebihan juga akan membawa dampak buruk terhadap orang tua itu sendiri,salah satunya yang berbahaya adalah mereka akan semakin mati rasa, tidak memiliki belas kasih, yang pada akhirnya berkembang menjadi manusia yang brutal. Disamping itu mereka juga telaah turut serta dalam menumbuhkembangkan sikap radikalisme dalam negara.