Bulan suci Ramadan adalah bulan yang sangat mulia bagi seluruh umat Islam, setiap tahun semua muslim menyambutnya dengan gembira karena beribadah pada bulan Ramadan pahalanya akan Allah Swt lipat gandakan bagi setiap muslim yang menjalankannya dengan Ikhlas. Pada tahun 2025 ini bulan Ramadan 1446 H akan segera tiba pula dalam waktu yang tidak lama lagi, namun Ramadan tahun ini agak sedikit menjadi perbincangan hangat di dunia pendidikan setelah kabar yang beredar bahwa kegiatan siswa belajar di sekolah/madrasah diliburkan full sebulan penuh. Para orangtua dan masyarakat lainya banyak yang berpendapat dan berkomentar jika kegiatan siswa belajar diliburkan selama Ramadan akan ada nilai plus minus nya diantara  salahsatu nilai plus nya para siswa akan lebih fokus beribadah selama Ramadan dan salahsatu nilai minus nya ialah dikhawatirkan para siswa lebih fokus atau lebih dekat dengan gadget nya di bandingkan dengan kegiatan ibadah Ramadannya. Hal ini menjadi perbincangan hangat dikalangan dunia Pendidikan khususnya para guru serta para orangtua siswa selama awal tahun 2025 ini.
Namun setelah menunggu waktunya, akhirnya terjawab sudah isu tentang full libur tersebut dengan telah terbitnya Surat Edaran Bersama Mendikdasmen, Menag dan Mendagri yang telah ditandatangani pada tanggal 20 Januari 2025. Berikut intisari isi SEB 3 menteri tersebut :
a. Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.
b. Tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan. Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama, antara lain: 1) bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia. 2) bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Tanggal 26,27, dan 28 Maret serta tanggal 2,3,4,7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan. Selama libur ldulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.
Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.
Demikian artikel ini ditulis semoga bermanfaat. Terimakasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H