Para ulama menjelaskan arti shahib Al Qur'an adalah orang yang hafal semuanya atau sebagiannya, selalu membaca dan mentadabur serta mengamalkan isinya dan berakhlak sesuai dengan tuntunannya.
Nah mungkin kesimpulan dari tulisan ini adalah dengan memfasilitasi dan menyiapkan kouta lima persen bagi penghafal Al Quran (Hafiz) dalam PPDB tahun ini adalah contoh nyata peranan serius pemda Purwakarta melalui Dinas Pendidikan yang saatnya dijadikan program unggulan yang berkesinambungan setiap tahunnya.
Dan semoga hal ini akan menjadikan "amalan soleh kolektif" pemerintah yang dipegang oleh orang-orang saleh yang akan selalu memikirkan keseimbangan pembangunan fisik, IQ dan Spiritual ( akhirat). Semoga Allah Swt mencatatnya. Amin.
Terakhir penulis mengajak "Wahai para orang tua muslim, orang tua siswa, melangkahlah dengan penuh keyakinan untuk menjadikan " Tahfiz Al Qur'an" sebagai pelajaran pertama bagi anak-anak kita, selanjutnya mempelajari "Al Qur'an" dari berbagai bidang ilmu menjadi pelajaran utama bagi mereka, semoga kelak mereka benar-benar menjadi generasi pemimpin yang amanah, berkah hidupnya, berkah bangsanya. Amin.
Isep Suprapto, penulis bebas / Guru pada SMPN 2 Plered Kab. Purwakarta
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI