Mohon tunggu...
Ise Aisah
Ise Aisah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa ekonomi syariah

mahasiawa ekonomi syariah semester 5

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Zakat, Infaq, Shodaqoh (ZIS) dalam Redistribusi Kekayaan dan Menanggulangi Kemiskinan pada Sistem Ekonomi Syariah

27 November 2024   12:17 Diperbarui: 27 November 2024   12:30 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://baznaskaranganyar.com

Pengelolaan dana ZIS secara efektif dapat membantu mengurangi jumlah kemiskinan dengan menyediakan akses kepada sumber daya yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas hidup. Misalnya, dana zakat dapat digunakan untuk pendidikan anak-anak dari keluarga miskin sehingga mereka memiliki kesempatan yang lebih baik di masa depan.

Zakat, infaq, dan sedekah memainkan peran krusial dalam redistribusi kekayaan dan penanggulangan kemiskinan dalam sistem ekonomi syariah. Dengan menunaikan kewajiban zakat dan melakukan amalan infaq serta sedekah secara sukarela, individu tidak hanya memenuhi tuntutan agama tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan sosial secara keseluruhan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami dan menerapkan prinsip-prinsip ini demi terciptanya keadilan sosial dan pengurangan kemiskinan di lingkungan mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun