Mohon tunggu...
Isdiyono Pak Guru
Isdiyono Pak Guru Mohon Tunggu... -

Sebuahperjalanan panjang tanpa batas, untuk mencetak buah pemikiran, dalamsebuah coretan, yang kan menjadi sebuahnoktah dalam lebarnya sejarah..."\r\n"...hidup adalah pilihan, tinggalkan yang meragukan, karena perubahan bukan untuk ditunggu..."

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Revitalisasi ‘Pengurus’ Gerakan Pramuka

17 Agustus 2011   04:24 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:42 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Saat ini, pemerintah melalui kementrian olahraga, telah mendorong percepatan undang-undang yang mengatur tentang pendidikan Gerakan Pramuka. Pemerintah menganggap bahwa Gerakan Pramuka penting direvitalisasi dalam rangka membentuk jiwa nasionalis pemuda Indonesia. Sebagai gerakan kepanduan, pramuka memiliki pengaruh yang sangat kuat dalam melatih ketangguhan fisik, psikis dan mental praja (anggota pramuka).

Metode pelatihan yang mengedepankan prinsip gembira dan menyenangkan, membuat pelatihan yang dilaksanakan dalam latihan kepramukaan menjadi ringan. Hal ini, seringkali yang menjadikan Pramuka sebagai gerakan “tepuk tangan” dan “menyanyi”. Dari masukan masyarakat tersebut, pemerintah menyadari pentingnya revitalisasi dalam mempertahankan nilai-nilai kepramukaan dan nasionalisme.

Dasa Dharma, sebagai panduan dasar gerakan Pramuka, memiliki peran penting dalam mewujudkan kegiatan kepramukaan yang sesuai dengan tujuannya. Dasa Dharma bisa disamakan sebagai UUD dari gerakan pramuka yang menjadi nilai dasar gerak. Tanpa landasan dasar, maka gerakan pramuka tidak akan memiliki makna apapun.

Seiring dengan perkembangan zaman, pramuka berusaha dipertahankan meski dianggap kurang relevan dengan kemajuan teknologi dan informasi. Pelaksanaannya yang membutuhkan ruang terbuka dan tempat-tempat menantang, membuat gerakan Pramuka hanya diajarkan secara teoritis di perkotaan. Padahal, tidak serumit itu, gerakan pramuka pada dasarnya dibentuk untuk memberikan bekal kepada setiap individu untuk bertahan hidup di manapun ia berada.

Kalau kita lihat lebih jauh, sejarah panjang gerakan Pandu Pramuka ini dibentuk melalui proses panjang secara nasional. Kepanduan dibentuk untuk memfasilitasi gerakan-gerakan kepemudaan yang bermunculan pada masa-masa kemerdekaan dan pasca-kemerdekaan. Para pemuda menyadari arti pentingnya gerakan yang bersifat nasional. Sehingga, tidak membatasi langkah gerak organisasi tersebut dari batas-batas agama, budaya atau wilayah.

Hal ini sesuai dengan semangat persatuan yang menjadi pilar dalam penyusunan Pancasila sebagai landasan Idiil bangsa. Bahwa gerakan nasional akan membentuk semangat persatuan bangsa dan nasionalisme. Bahwa dalam negara yang berbentuk kepulauan, persatuan merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar lagi. Jika jiwa persatuan tidak tertanam dengan baik, maka nasionalisme tidak akan pernah terwujud.

Seiring dengan bergantinya waktu, pramuka disyahkan sebagai satu-satunya gerakan kepanduan nasional yang diakui oleh pemerintah. Artinya, gerakan Pramuka bisa eksis karena mendapatkan dukungan dari pemerintah. Akibatnya, gerakan Pramuka memiliki hubungan yang kuat dengan pemerintah dengan menempatkan Presiden sebagai kepala majelis pembina gugus depan (Kamabigus) nasional.

Gerakan Pramuka bukan lagi sebagai gerakan yang seratus persen independent. Hal ini memungkinkan para pengurus harian gerakan pramuka di masing-masing pangkalan untuk berhubungan langsung dengan birokrasi. Artinya, gerakan Pramuka menjadi organisasi kepanduan yang didukung sepenuhnya oleh pemerintah. Baik dalam hal finansial, pembinaan maupun pengembangannya.

Dengan masuknya Pramuka dalam agenda pemerintah, maka yang paling riskan dalam mempertahankan nilai luhur Pramuka adalah kesucian pramuka. Kesucian yang dimaksud di sini adalah kebersihan Pramuka dalam melaksanakan program kerja sesuai dengan AD-ART Gerakan Pramuka. Kedekatan dengan birokrasi, memungkinkan bergulirnya aspek finansial yang besar. Maka, diperlukan pula pengelolaan yang profesional dalam pelaksanaannya.

Beberapa waktu yang lalu, diadakan sebuah kegiatan dengan skala nasional tentang pramuka dalam melestarikan budaya yang sesuai. Seorang teman menceritakan, bahwa terdapat manipulasi data terkait dengan dana transport yang diberikan kepada anggota kontingen oleh para pengurus. Dari yang seharusnya sekitar empat ratus ribu, menjadi hanya seratus delapan puluh ribu. Kejadian ini terungkap secara tidak sengaja oleh kontingen yang menyibakkan dokumen tanda terima uang transport.

Kejadian ini tentu saja mencoreng nama baik Pramuka. Sebagai person yang memegang teguh prinsip gerakan Pramuka, tentu anggota kontingen dan pembina yang mendampingi tidak bisa berbuat banyak. Dalam dasa dharma terakhir, disebutkan bahwa seorang Pramuka harus selalu suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan. Artinya, perbuatan para pengurus pusat gerakan Pramuka telah melanggar kode etik.

Pramuka sudah tidak lagi dijadikan sebagai gerakan social dan pengkaderan generasi muda. Tetapi, berubah menjadi lahan basah korupsi yang belum terpikirkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Karena, pada dasarnya masyarakat percaya kalau anggota gerakan Pramuka tidak akan melakukan tindakan rendah tersebut.

Maka, ada baiknya bagi pemerintah untuk memperbaiki kinerja pengurus pusat Pramuka sebelum memperbaiki sistem pembinaannya. Akan sangat mengancam keberadaan dan eksistensi gerakan Pramuka, ketika Pramuka sudah beralih dari gerakan social menjadi gerakan pragmatis. Korupsi tidak boleh tumbuh dalam gerakan Pramuka, inilah yang sebenarnya menurut saya adalah tindakan pertama dalam melaksanakan revitalisasi gerakan Pramuka.

Isdiyono, Seorang Praja Pramuka

Bisa dibaca juga di http://isdiyono.blogspot.com/2011/08/revitalisasi-pengurus-gerakan-pramuka.html

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun