Pandemi Covid 19 masih berlanjut dan beberapa daerah sudah melaksanakan perpanjang PSBB, dikarenakan banyak nya korban terus meningkat tertular virus Covid 19. Dunia penerbangan juga sempat ditutup sementara karna adanya pandemi Covid 19 ini, penerbangan ditutup selama 1 bulan lamannya dan dibuka kembali pada tanggal 1 juni 2020. Pada tanggal 1 Juni 2020 dunia penerbangan mulai dibuka kembali dengan syarat mematuhi peraturan yang dibuat pemerintah.
Penumpang yang ingin memakai transportasi udara ini harus membawa surat surat, seperti surat keterangan pemeriksaan Rapid Test dan Surat Izin Keluar Masuk (SKIM) agar tidak terjadi penyebaran di dunia transportasi udara. Penumpang harus dinyatakan sehat sebelum melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara.
Tetapi penumpang ini yang ingin melakukan perjalanan ruter Surabaya-Pontianak harus mengurungkan niatnnya pasalnya, kedua penumpang ini sudah terkena virus Covid 19 ini. Kedua penumpang ini melakukan perjalanan transportasi udara menggunakan maskapai Lion Air dan Citilink, penumpang diminta kooperatif melaporkan diri demi memastikan kesehatan dan mecegah timbulnya klaster baru.
Sejumlah penumpang juga diketahui terpapar juga dari penumpang yang terkna Covid ini serangkaian test penumpang acak dilakukan dan ada beberapa orang yang terpapar virus dari orang tersebut. Sehingga dinas perhubungan provinsi kalimantan barat menutup rute penerbangan Surabaya-Pontianak untuk beberapa hari kedepan untuk mencegah timbulnnya korban baru yang akan terpapar Covid 19 ini
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H