Mohon tunggu...
Iwan Dani
Iwan Dani Mohon Tunggu... Freelancer - Music for humanity

Untuk segala sesuatu ada waktunya.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Pembatasan Kendaraan dengan Pelat Nomor Genap dan Ganjil adalah Konyol, Ada Alternatif Lain?

21 Juni 2016   18:55 Diperbarui: 21 Juni 2016   19:35 429
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kemacetan Jakarta (sumber uniqpost.com)

Ide pembatasan kendaraan bermotor yang melintas di jalan protokol di Jakarta berdasarkan nomor genap atau ganjil kedengarannya bagus. Secara teori kebijakan ini bisa membatasi jumlah kendaraan hingga 50%. Namun secara praktek, apakah mudah untuk dilaksanakan ? Bagaimana mungkin polisi bisa mengamati pelat nomor kendaraan yang ukurannya cukup kecil. Ada ide pelat ganjil dan genap akan dibedakan warnanya. Bagaimana caranya ? Apakah pemiliknya yang akan memberi warna pembeda. Bagaimana cara mengetahui bahwa pelat nomor yang digunakan adalah pelat yang asli ? Pelat nomor sangat mudah diganti. Bisa saja untuk mengelabui polisi pemilik kendaraan membuat 2 pelat nomor yang satu genap dan yang satu ganjil yang bisa dia tukar tergantung harinya.

Bisa dibayangkan keruwetan yang terjadi. Apakah polisi akan mengecek STNK setiap kendaraan yang lewat ? Bukankah kalau demikian justru akan menambah kemacetan alih-alih jalanan lancar? Bagaimana pula jika kebijakan ini diterapkan juga pada sore hingga malam hari ? Dalam kondisi gelap, bagaimana polisi bisa melihat dengan jelas nomor pelat kendaraan?Secara umum ide pembatasan dengan pelat genap-ganjil adalah konyol.Bukan jalan lancar yang didapat malah kemacetan akan semakin menggila.

Adakah alternatif lain selain pelat ganjil-genap ?

Jawabnya : ada !

1. Untuk kendaraan roda 2, ambil keputusan untuk sama sekali tidak boleh melintas jalan-jalan protokol pada jam-jam yang ditentukan (pagi jam 7-10 dan sore jam 16-20).

2. Untuk kendaraan roda 4 (mobil), batasi dengan warna mobil.

Jika kita perhatikan pilihan warna mobil bagi masyarakat Indonesia khususnya Jabodetabek terbatas pada 4 warna favorit : hitam, putih, silver dan grey (abu-abu). Mobil dengan warna merah, hijau, kuning atau biru sangat jarang kita jumpai di jalan. Pembatasan kendaraan berdasar warna mobil adalah sebagai berikut :

a. Melakukan kategori warna mobilmenjadi 3 kategori :

    - Warna terang , yang termasuk warna terang adalah : putih, silver, emas champagne

    - warna gelap, yang termasuk warna gelap adalah : hitam, grey (abu tua)

    - warna warni, adalah kelompok warna selain warna di atas : merah, kuning, hijau, biru dll.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun