September 2012 Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Budiono menulis artikel tentan benban kurikulum di KOMPAS yang menceritakan tentang beban berat yang di sandang siswa SD yang membawa tas gendong dengan isi selain buku dan makanan, ada juga minuman. Kondisi ini menjadi perhatian serius mantan wakil presiden Budiono, sehingga ketika itu juga secapat kilat menyambar, Mendiknas Muh Nuh menggulirkan wacana kurikulum 2013 yang pada tahun pelajaran 2013/2014 mulai di ujicobakan. Beberapa daerah provinsi dan Kabupaten kota mulai melaksanakan uji coba kurikulum 2013. Begitu cepatnya pelaksanaan kurikulum 2013 seolah-olah kurikulum 2013 terkesan dipaksakan. Dengan berbagai argumen yang dijelaskan melalui seminar dan workshop bahwa perbaikan kurikulum seperti pakaian yang compang camping di perbaiki agar pas di badan.
Penambahan beban jam mengajar, dan menghilangkan materi pelajaran TIK menjadi isu yang sangat krusial terutama pada materi TIK. Selain itu dalam proses pembelajaran nya yang tidak lagi terpusat pada guru, dan menjadikan peserta didik lebih kreatif dalam proses pemebalajarannya. Rencana kurikulum 2013 diharapkan mampu memperbaiki pendidikan di Indonesia dengan segala prosesnya, namun demikian pelaksanaan kurikulum 2013 tidak semudah membalikan telapak tangan dengan sim salabin lalu jadi. Ternyata banyak yang harus di perbaiki.
Pergantian rejim dari Presiden SBY ke era Presiden Jokowi dengan menteri yang saat ini terbagi dua yaitu, Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang di pimpin oleh Bp. Anis Baswedan menghentikan sementara pelaksanaan kurikuum 2013 padahal beliau baru menjadi menteri 4 bulan, sehingga sekolah-sekolah yang sudah melaksanakan kurikuum 2013 harus kembali ke kurikulum 2006, hanya sekolah yang uji oba yang meneruskan kurikuum 2013. Penghentian sementara kurikulum 2013 menjadi pertanyaan berbagai pihak karena berapa besar dana yang telah dikucurkan untuk pelatihan instruktur dan pembelian buku bahan ajar yang telah di cetak. Karena kebijakan sudah di putuskan maka sebagai pelaksanan dilapangan harus mengikuti instruksi dari pusat.
Kurang lebih 3 (tiga ) tahun penghentian sementara kurikulum 2013 akan dilaksanakan kembali dengan pelaksanaan yang masih terbatas kepada beberapa sekolah yang akan menjadi sekolah uji coba. Hanya instruksi yang akan dilaksanakan belum sampai kepada sekolah mana saja di Provinsi dan kabupaten/kota yang akan melaksanakan kurikulum perbaikan entah apa namannya karena belum ada namanya apakah tetap kurikulum 2013 atau kurikulum nasional.
Pelaksanaan kurikulum perbaikan kurikulum 2013 atau kurikulum nasional jangan lagi menjadi kurikulum yang tidak matang, karena segala sesuatu yang tidak matang tidak bisa dicerna dengan nyaman oeh pelaksanannya. Seperti memakan mangga yang tidak matang pasti hasam rasanya, beras yang tidak matang juga tidak akan enak rasanya bila di konsumsi oleh yang memakannya. Semoga kurikulum 2013 atau kurikulum nasional bisa menjadikan semangat untuk perbaikan pendidikan di tanah air. (IDT)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H