Keran demokrasi telah di buka sejak reformasi digaungkan tahun 1998. Â Lengserya Presiden Soeharto merupakan titik awal dimulai era keterbukaan, setiap warga negara memiliki kesempatan untuk menyampaikan pendapat baik dengan cara tulisan maupun dengan penyampaian pendapat melalui demo. Keterbukaan ini berlaku diseluruh wilayah Indonesia, sehingga setiap warga negara mulai berani menyampaikan pendapat kepada pemerintah Pusat maupun pemerintah Daerah.
Era orde baru kerterbukaan ini termasuk yang dilarang, bagi warga masyarakat yang berani terang-terangan menkritik pemerintah akan mendapatkan intimidasi oleh aparat yang bertugas serta mungkin akan di tangkap dan di jebloskan ke tahanan. Sekarang sudah tidak lagi, kebebasan berpendapat sudah dibuka. Namun proses politik yang mendekati Pilpres kata intimidasi mulai muncul lagi. Orang menduga-duga ketika Cak Imin sebagai Cawalpres di panggil KPK terkait jabatannya di tahun 2012 sebagai Menteri, pemanggilan ini menjadi dugaan adanya intimidasi terhadap kandidat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden. Bahkan Capres ARB merasa ada perusahaan besar maupaun menengah yang takut mendukungya, di intimidasi ketika ada pengusaha yang menbantu dipanggil untuk di periksa tentang pajaknya.
Memang terlalu berlebihan kalau ada pengusaha besar dan menengah yang takut untuk mendukung salah satu Capres dan Wapres. Ini era demokrasi, setiap warga negara memiliki hak untuk dipilih dan di memilih. Biarkan rakyat menentukan pilihannya, jangan di intimidasi, sudah bukan jamannya lagi untuk mengintimidasi rakyat tentang pilihan. Berjualan dengan jujur melalui progam atau isu yang di angkat sehingga rakyat percaya bahwa partai ini memiliki kepedulian pada bangsa dan negara.
Buanglah jauh-jauh kata intimidasi untuk menakut-nakuti rakyat, rakyat sudah semakin cerdas untuk menjatuhkan pilihannya. Melalui demokrasi negeri ini semakin dewasa dalam berpolitik. Seperti Capres Prabowo ketika rekan kualisinya berpindah ke lain hati, beliau hanya berjoget menjawab itu bisa dalam politik, kadang beberapa menit masih bisa berubah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H