Hari ini 10 Juni 2020, Gubernur Banten melalui Cisco Webex Events berkesempatan bertatap muka dengan Kepala Sekolah SMAN, SMKN dan SKH Sewilayah Provinsi Banten. Adanya Covid-19 yang melanda beberapa daerah di Indonesia termasuk Banten, hanya dengan media online, kesempatan bertatap muka bersama para Kepala Sekolah dan Pengawas dapat dilakukan.
Memlalui kesempatan ini para Kepala Sekolah harus menyampaikan kepada para guru tentang kondisi ini. Kondisi New Normal yang akan di berlakukan merupakan kebiasaan baru yang mengikuti protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh Menteri Kesehatan, selalu menjaga jarak (sosial distanching), mamakai masker, selalu mencuci tangan, serta menetapkan kondisi yang aman dari Covid-19.
Disampaikan juga terkait dengan pelaksanaan pendidikan di Banten. Beban Orang tua wali murid, siswa yang ingin segera bermain dengan temannya tidak ada kesempatan karena Covid-19. Terkait pekerjaan orng tua yang terkena PHK membuat suatu masalah baru bagi peserta didik. Para mahasiswa yang berdemo kepada Rektor untuk mengurangi biaya UKT, dimana system pembelajaran daring membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Terkait Isu tentang Bank Banten, harus dicermati oleh para Kepala Sekolah serta bisa menyampaikan kepada guru-guru untuk memahami, karena hal ini merupakan keadaan darurat. Uang Pemerintah Banten akan tersembunyi di Bank Banten sekitar 1,9 T mengendap di Bank Banten. Uang tersebut merupakan uang bantuan sosial dan penangan Covid-19, untuk honor guru, gaji, Operasional Bos dan Aktifitas Pendidikan lainnya. Sebagai Gubernur pemegang kewenangan pemerintah harus mengamnbil sikap dalam menyelamatkan pembiayaan, jika tidak bulan Mei pegawai bisa tidak gajian dan dua bulan kedepan.
Dewan menyampaikan hak interpelasinya kepada Gubernur, itu merupakan resiko sebagai Kepala Daerah. Tetapi peroaalan ini telah di konsultasikan kepada Presiden dan Menteri Dalam Negeri, ujar Gubernur menyampaikan.
Berikutnya terkait Covid-19 para Kepala Sekolah harus memcermati dan memantau perkembangan Covid-19 di daerahnya. Peranan Kepala Sekolah sangat penting, bagaimana pluktuasinya, trend, sebarannya. Untuk Daerah Lebak, Pandelang dan Cilegon masih daerah kuning, Serang dan Kabupaten Serang berwarna oren artinya hampir menuju merah, sementara Daerah Tangerang Raya menjadi daerah merah. Kabupaten Tangerang harus waspada. Tidak bisa membuka sekolah sampai akhir tahun, kepala sekolah dan guru harus di swab, rafid tes. Kondisi bila kurang dari 1% kehidupan new normal belum bisa di lakukan.
Terkait PPDB, masih ada laporan, Dinas Pendidikan harus memberikan perhatian kepada pengguna pendaftaran online, indentifikasi, catatan yang harus di lengkapi. Menu apload yang tidak lengkap, pendaftaran yang ganda, 2 sampai 3 sekolah, kemampuan memfilter belum maksimal, aplikasi yang ada belum mampu memfilter. Pendaftaran yang asal-asalan, salah input, masa pendaftaran, waktu pendaftaran kurang tersosialisasi. Pada saat pendaftaran sekolah SMP belum menyampaikan Surat Keterangan Lulus kepada peserta didik.
Pesan terakhir kepada para Kepala Sekolah pada PPDB bahwa kepala sekolah jangan mengadakan penyimpangan dengan pihak lain. Jangan melakukan penyimpangan dana operasional. Kepala sekolah harus melakukan langkah manajerial, mengevaluasi dan melakukan pembinaan. Diakhir pertemuan beliau menyampaikan jangan sampai Pendidikan di Banten gagal, karena Pendidikan di Banten merupakan prioritas program beliau. Pertemuan dilanjutkan dengan menerima masukan dari para Kepala Sekolah dari 8 wilayah dengan masing-masing perwakilan wilayah. (IDT).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H