Mohon tunggu...
Isa Multazam Noor
Isa Multazam Noor Mohon Tunggu... Dokter - PsycTelston

Psikiater anak di Instalasi Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja RSJ Dr. Soeharto Heerdjan Grogol Jakarta Barat Kepala Instalasi Diklat Litbang RSJ Dr. Soeharto Heerdjan Grogol Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Brain Fingerprinting: Pengungkap Misteri Kasus Kriminal yang Tak Terkuak Melalui Analisa Jejak Sidik Jari Otak

27 Januari 2016   22:09 Diperbarui: 27 Januari 2016   22:50 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Inovasi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Brain fingerprinting merupakan suatu metode dengan menggunakan mesin canggih yang dikembangkan oleh Dr Lawrence A. Farewell dalam mengungkap misteri kasus kriminal yang sulit untuk terkuak dan ditelusuri dalam peradilan. Brain fingerprinting atau analisa jejak dari sidik jari otak dapat terekam dalam bentuk pola gelombang listrik otak yang khas setelah pemaparan stimulus berupa kata-kata, frasa, gambar, atau suara yang bersumber dari bukti kejadian perkara terhadap tersangka pelaku kriminal.


Jejak sidik jari otak ini akan tercetak pada alat yang disebut dengan mesin P300. Konsep brain fingerprinting didasari bahwasannya otak akan menghasilkan suatu pola gambaran gelombang listrik otak yang unik di saat individu dipertemukan dengan suatu stimulus audio atau visual yang sudah familiar pada otaknya.


Brain fingerprinting merupakan pengembangan canggih dari alat test pendeteksi kebohongan (lie detector) dalam kriminologi untuk memeriksa tersangka pelaku tindakan kriminal yang lolos dalam test kebohongan konvensional. Jejak sidik jari tersebut akan terlihat berupa adanya perubahan gelombang otak di saat pelaku kriminal dipaparkan oleh berbagai stimulus berupa: bukti atau temuan di tempat kejadian perkara yang mengingatkan individu tersebut secara baik akan detail kejadian kriminal yang dilakukannya. Meskipun individu tersebut akan berusaha menyembunyikan informasi yang diperlukan, tetapi gelombang listrik otak justru akan mengungkapkannya.


Brain fingerprinting akan mengungkapkan misteri dari kasus kriminal yang sulit untuk dilacak sekalipun, karena mesin P300 dibuat dengan memanfaatkan sinyal listrik yang salah satunya tujuan adalah untuk menentukan apakah seorang individu mengenali informasi spesifik yang berkaitan dengan suatu kejadian atau aktivitas berdasarkan penilaian respons elektrik dari gelombang otak terhadap kata-kata, frasa, gambar, atau suara yang ditampilkan pada layar komputer sesuai bukti dan temuan di tempat kejadian perkara. Bukti sidik jari otak dapat tercetak pada aktivitas listrik gelombang otak yang dihantarkan dari ikat kepala dengan sensor khusus yang secara tepat terpasang berupa EEG di kepala dari individu tersangka.


Brain fingerprinting dapat mengungkapkan bukti yang tersembunyi secara rapat dari pelaku tindak kriminal tadi, walaupun dirinya mengatakan tidak tahu, menyangkal atau berbohong sekalipun saat dilakukan pemeriksaan langsung melalui wawancara. Brain fingerprinting akan memeriksa aktivitas gelombang listrik otak berupa elektroensefalografi (EEG) yang ditempelkan pada beberapa lokasi di kepala untuk berbagai penyelidikan, target, dan stimulus yang irelevan maupun relevan dengan apa yang terjadi pada tempat perkara. Brain fingerprinting merupakan test yang tidak memakai jawaban individu secara verbal, melainkan lebih kepada melihat paparan obyek yang tersaji di layar komputer.


Brain fingerprinting berupa tehnik penyelidikan apakah bukti memori (ingatan) terkait kejadian kriminal terekam atau berada di bagian otak (frontal, sentral dan parietal) berdasar stimuli visual dan audio yang berdasar pada tehnologi MERMER (memory and encoding related multifaceted electroencephalographic response). MERMER adalah sinyal elektrik yang merupakan bagian dari gelombang otak yang terobservasi terhadap respons informasi yang familiar. Saat otak mengenali sesuatu, maka pada mesin P300 akan tampak peningkatan aktivitas neuron (sel syaraf) berupa beberapa perubahan dari signal gelombang otaknya.


Brain fingerprinting saat ini telah digunakan sebagai alat penunjang dalam sistem peradilan kriminal di Amerika Serikat dalam menentukan apakah tersangka berbohong atau jujur terhadap detail ingatan dari perkara kejahatan. Sebagai simpulan, sepertinya mesin P300 yang biasanya terdapat di layanan penunjang kesehatan jiwa pada berbagai rumah sakit jiwa elit di perkotaan dapat menjadi salah satu peralatan canggih dalam mengungkap berbagai misteri dari tindakan kejahatan sulit terungkap secara kasat mata atau para tersangka pelaku tindak kejahatan yang lolos pada test kebohongan konvensional di seting peradilan kriminal. Tentunya, mesin P300 ini dapat dikembangkan sebagai modalitas peralatan dalam bidang psikiatri (kesehatan jiwa) forensik di Indonesia.


Akhir kata, kini kita menjadi tahu bahwasannya otak pun memiliki sidik jari yang dinamakan brain fingerprinting. Padahal selama ini, kita hanya tahunya apabila sidik jari itu tentu hanya tergambar atau berkaitan dengan cetakan lewat jari tangan, tetapi kini otakpun bisa mencetak sidik jarinya melalui gelombang listrik otak untuk tujuan penjunjang penyelidikan kasus criminal di pengadilan.

Dr Isa Multazam Noor, SpKJ (K)
Psikiater Anak
RSJ Dr Soeharto Heerdjan Grogol Jakarta

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun