Sekolah Menengah Pertama (SMP) menurut (fauzan:2013) merupakan jenjang pendidikan dasar pada pendidikan formal di Indonesia (Badan Standar Nasional Pendidikan). SMP dapat ditempuh setelah lulus dari Sekolah Dasar (atau sederajat).Â
Masa studi Sekolah Menengah Pertama yaitu selama tiga tahun, mulai dari kelas VII sampai kelas IX, Berdasarkan data Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (2017), usia peserta didik pada tingkat SMP di Indonesia berkisar antara 13-15 tahun. Peserta didik yang berusia 13-15 tahun dalam tahap perkembangan berada di masa remaja.Â
Peserta didik di SMP dikategorikan sebagai remaja. Santrock (2014) menyebutkan bahwa masa remaja merupakan masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa, dimulai dari usia 10 hingga 12 tahun dan berakhir pada usia 18 atau 21 tahun, ditandai dengan perubahan biologis, sosiemosional, dan kognitif. Hal ini sejalan dengan pendapat Papalia (2013) yang menjelaskan masa remaja sebagai masa peralihan yang berlangsung sejak usia 10 atau 11 tahun, hingga masa remaja akhir atau usia 20-an awal.Â
Dalam masa peralihan tersebut terdapat banyak sekali permasalahan-permasalahan dikalangan remaja. Permasalahan yang dialami anatara lain kurangnya disiplin, kurangnya pemahaman  tentang mamatuhi tata tertib, malas belajar, kurang bisa mengelola waktu, kurangnya pemahaman tanggung jawab terhadap dirinya.Â
Pada kenyataanya banyak peserta didik yang masih belum bisa mengelola waktu dengan baik seperti kurangnya mematuhi aturan tata tertib yang ada di sekolah. Hal ini dapat dilihat dari peserta didik yang sering datang terlambat ke sekolah dengan berbagai macam kebiasaan.Â
Pengertian kebiasaan melakukan terhadap situasi tertentu yang dipelajari oleh seorang individu dan yang dilakukanya secara berulang untuk hal yang sama. Datang menurut kamus besar bahasa indonesia tiba di tempat yang di tuju.Â
Menurut Wilimore,T.J dalam aisyah (2008) menyatakan terlambat adalah datang tidak pada waktunya. Sesuai dengan pernyataan para ahli, maka dapat disimpulkan bahwa kebiasaan datang terlambat kesekolah adalah semua tingkah laku atau tindakan peserta didik yang tidak tepat atau melebihi waktu yang telah ditentukan oleh pihak sekolah.Â
Kebiasaan datang terlambat ini jika tidak segera diatasi jelas akan mempengarui proses belajar mengajar peserta didik dan lebih jauh lagi memiliki pengaruh terhadap proses belajarnya.Â
Berdasarkan hasil observasi ditemukan bahwa kebiasaan datang terlambat berkaitan erat dengan kesadaran mengelola waktu.  Permasalahan tentang datang terlambat yang dipengaruhi oleh rendahnya kedisiplinan  terjadi pada peserta didik SMP Negeri 1 Senori. Di dapatkan sebuah fakta hampir setiap hari peserta didik selalu datang terlambat kesekolah yakni mencapai 10 anak per hari.Â
Data ini diperoleh dari dokumentasi guru BK di SMPN 1 Senori. Fakta di atas menunjukan bahwa kebiasaan datang terlambat merupakan salah satu perilaku akibat dari ketidaksiplinan peserta didik terhadap peraturan sekolah. Kebiasaan datang terlambat timbul karena adanya kurang tanggung jawab terhadap dirinya sendiri.Â