Mohon tunggu...
muhammad isahammaam
muhammad isahammaam Mohon Tunggu... Mahasiswa - untuk saat ini blm ada

hobi saya berolahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Kenaikan Harga BBM Menurut Pandangan Ahli Ekonomi

19 Desember 2022   15:15 Diperbarui: 19 Desember 2022   15:18 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

kenaikan harga bahan bakar minyak (bbm) bersubsidi menuai banyak kekecewaan rakyat kecil menengah ke bawah di masa pemerintahan presiden joko widodo.

keputuasan ini diambil dengan alasan banyaknya konsumsi bbm tidak tepat sasaran dengan banyaknya dinikmati oleh kelompok masyarakat yang termasuk kategori mampu.

"dari 70% bahan bakar minyak bersubsidi dinikmati oleh kelompok mayarakat yang mampu" ujarnya saat konferensi pers yang ditayangkan youtube sekretariat presiden RI. sabtu,3/9/2020.

pengamat ekonnomi dari universitas muhammadiyah palembang dr sri rahayu oesman mengatakan,dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (bbm) besubsidi berdampak dengankenaikanharga jual barang di pasaran.

"kenaikan harga bbm akan menyebabkan salah satu kenaikan cost of production sehingga menyebabkan kenaikan harga jual barang"

"tidak hanya itu,ketika harga naik ,maka secara logika permintaan akan turun sehingga menyebabkan over supplay"ujarnya saat diwawancari.senin,5/9/2022.


konfederasi serikat pekerja indonesia (KSPI). menyebutkan dampak kenaikan harga bbm akan mulai terasa di kalangan buruh.

salah satunya kenaikan harga kontrakan yang berkisar dari Rp 50.000- Rp 100.000 per-bulan.

daya beli kebutuhan buruh juga akan berdampak turun dikarena kenaikan harga bahan bakar minyak.

"turun daya beli, kontrakan sudah naik menjadi RP 50.000- Rp 100.000,kalau kenaikan (kenaikan upah) Rp 150.000

per-bulan mana cukup? kontrakan saja mana cukup, itu yang paling terasa." kata presiden KSPI said iqbal saat di temui di senayan,jakarta pusat.senin,6/9/2020.



Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun