Mohon tunggu...
Isa Ansyori.SP
Isa Ansyori.SP Mohon Tunggu... Ilmuwan - Data Pribadi

PNS KLHK

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Komisi IV DPR RI ke Provinsi Jambi Dengar Pendapat dengan Masyarakat Desa Kelagian

4 Maret 2020   10:21 Diperbarui: 4 Maret 2020   10:25 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI ke Desa Kelagian Kec. Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat  Provinsi Jambi pada tanggal 20  Maret 2020 dilakukan dengan dialog bersama warga Desa Kelagian. Komisi IV DPR RI dan rombongan melakukan dialog dengan warga yang diduga terdampak oleh  pencemaran air limbah PT. Lontar Papyrus Pulp and Paper dengan hasil dialog sebagai berikut:

1.Warga terdampak di Desa Kelagian menyampaikan bahwa udang dan ikan baung susah diperoleh  di Sungai Pengabuan, akibatnya  masyarakat tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup, karena sumber mata pencaharian untuk memperoleh ikan baung dan udang tidak ada  lagi di Sungai Pengabuan.

2.Komisi IV DPR RI melalui Bulog berencana akan memberikan beras kepada 50 Kepala Keluarga di Desa Kelagian  yang diduga kena dampak pencemaran dari pembuangan air limbah PT. Lontar Papyrus Pulp and Paper selama 3 bulan.

3.Oktavianus Sihombing salah satu warga mengeluhkan tentang penanaman sawit di lahan kelompok tani yang dicabut oleh PT. Wirakarya Sakti ( PT. WKS ).

4.Tokoh masyarakat Desa Kelagian dan instansi terkait akan diminta untuk hadir pada rencana dengar pendapat di DPR RI terkait pencemaran air Sungai Pengabuan dan masalah tanah tersebut.

Anggota dewan Dedy Mulyadi sebagai wakil ketua Komisi IV DPR RI  itu meminta  peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di wilayah terkait  pencemaran Sungai Pengabuan dengan  pembinaan kepada PT. Lontar Pulp and Paper. Sungai Pengabuan menurun daya dukung terhadap biota Udang dan ikan baung  akibat  aktivitas perusahaan PT. Lontar Pulp and Paper yang  diduga karena instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang tidak maksimal. Hal ini bisa dilihat ketika musim penghujan. Ketika debit air sungai meningkat masyarakat sekitar bisa mencium bau menyengat dari limbah industri yang mencemari air Sungai. 

Politikus Golkar  itu mengatakan, dugaan pencemaran Sungai Pengabuan itu seharusnya bisa menjadi pintu masuk untuk melakukan pembenahan secara komprehensif dengan menghitung daya dukung dan daya tampung Sungai Pengabuan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun