Lamongan, 28 Juni 2024
Mahasiswa Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jawa Timur yang tergabung dalam program magang MBKM genap tahun 2024 telah melakukan kegiatan moot court di Pengadilan Negeri Lamongan. Kegiatan tersebut dilakukan oleh 8 (delapan) mahasiswa yang terdiri dari : Adam Wahyu, Muhammad Isa Aljabar, Naurah Tania Putri, Khesya Khusnul Fadhilah Utomo, Shafira Tri Pinareswati, Miliarni Deida Navydien, Shafira Medica, Lyra Fitri Natasya. Dalam melaksanakan moot court didampingi oleh hakim Pembimbing kami yaitu Ibu Olyviarin Rosalinda Taopan, S.H.,M.H. , ibu Anastasia Irene, S.H.,M.H.
Moot Court atau biasa dikenal dengan peradilan semu merupakan simulasi pengadilan atau persidangan hukum di mana mahasiswa hukum memainkan peran sebagai hakim, pengacara, kuasa hukum ataupun jaksa. Mereka mempersiapkan dan menyajikan argumen hukum mereka dalam suatu kasus yang fiktif atau nyata di hadapan sekelompok hakim atau pakar hukum. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan mahasiswa pengalaman praktis tentang proses hukum di pengadilan.
Moot Court bukan hanya sekadar simulasi pengadilan, Pengajaran Moot Court kepada mahasiswa adalah wahana untuk menciptakan advokat dan profesional hukum yang terampil. Melalui penanaman keterampilan praktis, pemahaman mendalam tentang hukum, dan etika profesional, Moot Court diharapakan dapat membekali mahasiswa hukum untuk menghadapi tantangan di dunia nyata setelah mereka menyelesaikan studi mereka. Sebagai bagian tak terpisahkan dari kurikulum hukum.