Saat ini, negara yang berada di posisi terdepan dalam penggunaan kendaraan listrik adalah China. International Energy Agency (IEA) menyebutkan bahwa China telah mendominasi pasar global untuk kendaraan listrik kecepatan rendah dan kendaraan listrik roda dua. Pada 2019, Jumlah kendaraan listrik berbasis baterai di China adalah 2,58 juta unit. Jumlah ini melebihi Eropa yang hanya 0,97 juta unit dan Amerika Serikat sebesar 0,88 juta unit.
Bagaimana dengan Indonesia? Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa Indonesia memiliki peluang menjadi produsen utama kendaraan listrik di kawasan ASEAN. Indonesia memiliki banyak cadangan bahan baku baterai listrik, yaitu nikel dan cobalt. Negara-negara padat modal dan minim sumber daya akan tertarik untuk berinvestasi di Indonesia yang memiliki bahan baku industri. Menyikapi hal ini, langkah strategis yang ditempuh pemerintah untuk meningkatkan aktifitas industri dalam negeri adalah dengan mengeluarkan kebijakan politik yang melarang ekspor raw material melalui UU Minerba. Dengan demikian, investor asing yang ingin investasi bidang minerba di indonesia harus membangun smelter.
Saat ini, pemerintah indonesia tengah berusaha membangun industri baterai listrik di tanah air. Pembangunan industri bahan baku baterai lithium oleh PT QMB New Energy di Indonesia, yaitu di Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah adalah bukti nyata usaha pemerintah untuk melakukan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai seperti yang diundangkan dalam Perpres No. 55 tahun 2019. Industri ini dibangun melalui kerjasama pemerintah Indonesia dengan perusahaan China dan Jepang.
Dikutip dari kemenperin.go.id, menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartanto, menyatakan bahwa untuk keperluan bahan baku baterai lithium generasi kedua, pabrik industri di morowali akan memproduksi material energi baru dari nikel laterit. Indonesia akan menjadi tuan rumah dalam pengembangan industri baterai kendaraan listrik melalui proyek smelter berbasis teknologi hydrometalurgi. Produksi PT QMB New Energy Materials akan menyasar pasar ekspor disamping untuk memenuhi kebutuhan domestik.
Dalam konteks geopolitik, potensi minerba Indonesia (nikel) telah banyak dilirik oleh investor asing seperti Jepang, Amerika, dan China. Â 27 % pasokan nikel dunia dimiliki oleh indonesia. Dimasa depan, seiring dengan perkembangan revolusi transportasi, nikel akan menjadi produk tambang yang diburu oleh pasar global. Jika indonesia mampu memaksimalkan industri nikel tanah air melalui produksi baterai kendaraan listrik, indonesia akan mampu menguasai pasar global. Ini adalah strategi yang digunakan oleh negara China, yaitu menguasai perdagangan dunia untuk menguasai ekonomi dunia.Â
Dari sudut pandang Geoekonomi, pembangunan dan pengembangan industri akan berdampak pada peningkatan aktifitas ekonomi nasional. Pertama, kehadiran pabrik industri baterai akan membantu meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar pabrik, khusunya bagi masyarakat di wilayah Sulawesi tengah. Kemudian, keberadaan industri juga akan membuka lapangan kerja baru yang dapat menyerap tenaga kerja. Kedua, harga kendaraan listrik akan lebih ekonomis sehingga masyarakat dapat mulai meninggalkan kendaraan berbahan bakar fosil.Â
Dengan demikian Perpres No. 55 tahun 2019 dapat terlaksana. Selain itu penggunaan kendaraan listrik dapat mengurangi emisi karbon dan menghemat BBM. Penghematan ini merupakan bagian dari menjaga ketahanan energi nasional yang secara tidak langsung akan meningkatkan pertahanan nasional. Ketiga, pemasukan kas negara akan meningkat dengan tidak lagi mengekspor raw material. Apalagi jika indonesia dapat mejadi negara pengekspor baterai kendaraan listrik.
Kedepannya diharapkan pemerintah dapat lebih giat mensosialisasikan kendaraan berbasis listrik kepada masyarakat Indonesia. Pemerintah harus dapat menjadikan penggunaan kendaraan listrik menjadi sebuah tren nasional.Â
Selanjutnya, berkaca dari negara China pemerintah harus memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan kendaraan listrik dalam negeri. Dukungan itu dapat berupa kebijakan mengenai subsidi untuk kendaraan listrik dan kebijakan keringanan pajak. Terkait pajak, pemerintah telah memberlakukan pajak 0% dari harga jual untuk kendaraan berbasis listrik dengan jenis tertentu. Lebih lengkapnya dapat dilihat pada PP Nomor 73 tahun 2019.
Referensi:
- International Energy Agency
- Peraturan Pemerintah RI Nomor 73 tahun 2019
- https://www.antaranews.com/berita/1147496/nikel-dan-peluang-indonesia-menguasai-pasar-global
- Website Kementrian Perindustrian RI, https://kemenperin.go.id/artikel/20108/Industri-Bahan-Baku-Baterai-Kendaraan-Listrik-Terpancang-di-Morowali
- Perpres No. 55 tahun 2019
- UU Minerba 2014 pasal 170 yang selanjutnya disahkan pada pada 12 januari 2019
- Indonesia Morowali Industrial park, http://imip.co.id/tentang-imip/
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI