Mohon tunggu...
Irza Kristanto
Irza Kristanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Brawijaya

Selanjutnya

Tutup

Financial

Penerapan Pajak Turis di Indonesia Pada 2024, Bagaimana dengan Negara Lain?

22 Desember 2023   10:56 Diperbarui: 22 Desember 2023   16:33 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Tanah Lot, Bali, Indonesia

Bali merupakan destinasi wisata yang populer di kalangan wisatawan domestik dan mancanegara. Hal ini menjadikan Bali sebagai daerah penyumbang devisa terbesar dari sektor pariwisata.

Potensi wisata yang tinggi di Bali membuat pemerintah memberikan hak eksklusif berupa kewenangan untuk melakukan pungutan khusus bagi wisatawan asing. Hak tersebut diberikan berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.

Pajak pariwisata baru Bali akan mulai berlaku pada 14 Februari 2024. Pajak ini berlaku untuk semua turis yang masuk ke Bali, baik melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai maupun melalui pelabuhan laut. Tarif pajak belum disebutkan secara spesifik, tetapi diperkirakan berkisar antara USD 10 hingga USD 25 per orang per malam.

Secara umum, wisatawan yang berkunjung ke Bali mulai 14 Februari 2024 perlu memperhitungkan biaya tambahan berupa pajak pariwisata. Pajak ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan wisata Bali dengan aspek kebersihan, ketertiban, keamanan, dan kenyamanan yang lebih baik, serta mendukung pariwisata Bali yang berkelanjutan.

Daftar Negara Yang Mengenakan Pajak Turis Pada 2023 dan 2024

Selain bali di indonesia, berikut adalah daftar negara-negara yang memberlakukan pajak turis pada tahun 2023 atau 2024, beserta tarifnya:

Eropa

Italia:

Pulau Sardinia: 1,50 per malam untuk hotel bintang 1-2, 2 per malam untuk hotel bintang 3, dan 3 per malam untuk hotel bintang 4-5.

Pulau Capri: 3 per malam untuk hotel bintang 1-2, 4 per malam untuk hotel bintang 3, dan 5 per malam untuk hotel bintang 4-5.

Pulau Ischia: 2 per malam untuk hotel bintang 1-2, 3 per malam untuk hotel bintang 3, dan 4 per malam untuk hotel bintang 4-5.

Kota Matera: 3 per malam untuk semua jenis akomodasi.

Spanyol:

Daerah Otonomi Kepulauan Balearik: 2,25 per malam untuk hotel dan hostel, 1,50 per malam untuk apartemen dan vila.

Daerah Otonomi Kepulauan Canary: 2,25 per malam untuk hotel dan hostel, 1,50 per malam untuk apartemen dan vila.

Provinsi Malaga: 2 per malam untuk hotel dan hostel, 1,50 per malam untuk apartemen dan vila.

Portugal:

Algarve: 1,50 per malam untuk hotel dan hostel, 1 per malam untuk apartemen dan vila.

Yunani:

Pulau Santorini: 3 per malam untuk hotel dan hostel, 2 per malam untuk apartemen dan vila.

Pulau Mykonos: 3 per malam untuk hotel dan hostel, 2 per malam untuk apartemen dan vila.

Ilustrasi Kota Fira di Santorini, Yunani
Ilustrasi Kota Fira di Santorini, Yunani

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun