Mohon tunggu...
Irza Fibrianqi Azizi
Irza Fibrianqi Azizi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pendidikan Indonesia

Mie ayam lovers

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Waspada terhadap Penipuan Online! Begini Tipsnya!

28 September 2024   09:20 Diperbarui: 28 September 2024   09:21 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seiring berkembangnya teknologi digital, manusia dapat memanfaatkan teknologi tersebut dengan sangat mudah. Salah satunya, teknologi digital dapat digunakan untuk mencari penghasilan. 

Tak sedikit orang memutar otak untuk mendapatkan uang, bahkan dengan cara yang kotor. Terlebih lagi penggunaan media sosial yang mudah diakses oleh siapa saja dapat mengundang kejahatan siber. Hal inilah yang membuka peluang bagi para pelaku penipu untuk melancarkan aksinya.

Dikutip dari beberapa sumber, inilah tips atau cara agar tidak mudah terkena penipuan online:

1. Waspada terhadap Phising

Jangan klik link dari sumber yang tidak dikenal. Terutama, dalam pesan teks atau email. Modus seperti ini seringkali menyamar sebagai situs resmi untuk mencari informasi pribadi atau finansial seseorang.

2. Jangan berikan kode OTP

Kode OTP (One-Time Password) adalah kata sandi yang digunakan untuk verifikasi. Jangan sampai membagikannya kepada siapapun, bahkan orang yang mengaku dari bank atau perusahaan resmi.

3. Aktifkan Verifikasi Dua Langkah

Gunakan fitur verifikasi dua langkah di akun-akun pribadi. Fitur ini menambah lapisan keamanan dengan meminta kode tambahan selain kata sandi.

4. Perbarui Kata Sandi Secara Berkala

Ganti kata sandi yang unik secara rutin dan gunakan kombinasi yang kuat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun