Mohon tunggu...
Irwan Nugraha
Irwan Nugraha Mohon Tunggu... -

keep calm and be the best

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Kebiasaan Main Hakim Sendiri

10 Juni 2013   21:16 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:14 847
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://abufahry.files.wordpress.com/2013/04/main-hakim-sendiri.jpg

Sekarang Main hakim sendiri banyak terjadi di masyarakat, setiap ada tindakkan kriminal pasti di liputi dengan acara main hakim sendiri. Sepertinya main hakim sendiri itu sudah menjadi kebiasaan di masyarakat, banyak kasus aksi main hakim sendiri yang di lakukan oleh warga setempat kepada pelaku kejahatan yang tertangkap basah dan warga baru melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keamanan setelah pelaku tersebut babak belur dan bahkan sampai meninggal dunia padalah tindak pemukulan sampai terluka parah itu merupakan pelanggaran hukum dan moral. Tindakkan seperti ini dapat merusak moral masyarakat apa bila di biarkan akan menjadi kebiasaan yang buruk bagi lingkungan.

Faktor yang memicu perilaku main hakim sendiri tidak lain tidak bukan adalah ketidak percayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berlaku. Buruknya penegakan hukum dapat menyebabkan banyaknya tindak kriminal di masyarakat ,karena itu warga pun resah dan stres dan menghakimi si pelaku dengan kekerasan. Hal ini pun merupakan sebuah tugas untuk penegak hukum agar mempertegas hukum yang berlaku, masyarakat pun akan merasa puas dan percaya kepada penegak hukum apabila bisa memperbaiki masalah tersebut dan dapat mengurang tingkat kekerasan dan main hakim sendiri.

Main hakim sendiri memang sangat buruk untuk di lakukan maka dari itu kita harus menghapus kebiasaan tersebut dari kehidupan bermasyarakatdengan cara tegasnya penegakan hukum yang di perlakukan. Penegasan tersebut berupa panjelasan tentang hukum yang berlaku kepada masyarakat agar masyarakat dapat mengetahui apa hukumannya apabila melakukan tindak kriminal seperti mencuri dan memperkosa. Dengan penjelasan tersebut masyarakat jadi tahu hukumannya apa bila hukuman tersebut setimpal maka masyarakat akan sadar dan tidak ingin main hakim sendiri.

Menjamurnya tindakan main hakim sendiri tidak dapat di biarkan apa bila perbuatan tersebut di biarkan dalam jangka waktu yang lama maka akan memperburuk keadaan di negeri ini. Maka dari itu masalah ini harus di selesaikan dengan cepat sebelum menjadi pola hidup dalam masyarakat.

Salam UG Tema : Manusia dan keadilan Irwan Nugraha 53412824 1IA15

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun