Mohon tunggu...
irwanto
irwanto Mohon Tunggu... Freelancer - Pemuda Harapan Bangsa

Pusat Penelitian dan Pengembangan Laut Pesisir dan Pulau-pulau Kecil

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

“Vulnerability” Pulau-Pulau Kecil di Puncak Krisis Air Bersih

26 April 2014   02:39 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:11 376
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Negara Republik Indonesia memiliki banyak pulau-pulau kecil yang dihuni oleh masyarakat dimana kehidupan sehari-harinya sangat tergantung kepada laut. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Pulau Kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.000 km2 (dua ribu kilometer persegi) beserta kesatuan ekosistemnya. Kodoatie (2012) menyebutkan bahwa dari 17.508 pulau yang ada di Indonesia, 5 pulau memiliki luas > 10.000 km2, 26 pulau memiliki luas antara 2.000-10.000 km2, dan sisanya sejumlah 17.477 (99,8%) merupakan pulau dengan luas < 2.000 km2 (pulau kecil dan sangat kecil).

Pulau-pulau kecil yang didiami sekitar 20 % penduduk dari keseluruhan penduduk Indonesia, ini memiliki banyak sumberdaya yang mampu menunjang pembangunan dan kebutuhan pangan nasional. Keberadaan penduduk mampu berperan sebagai pelaku penting dalam mengakses sumberdaya alam (misalnya distributor pangan) yang berada disekitar pulau-pulau kecil. Dengan berbagai pemanfaatan seperti Ikan-ikan karang, aspek pariwisata serta komponen-komponen yang memiliki potensi financial bagi daerah. Sebagian besar penduduk yang menetap dipulau-pulau kecil Indonesia dalam konteks pengebangan pemenuhan kebutuhan akan merasa aman dan lebih sejahtera bila menetap di pulau tersebut hingga membangun rumah sebagai tempat tinggal permanen hingga beranak cucu. Pulau-pulau yang tidak memiliki penduduk memiliki potensi kerusakan sumberdaya yang cukup besar. Hal yang menjadikan pulau-pulau kecil tetap menjadi tujuan pemukiman/ dihuni oleh masyarakat adalah ketersediaan air besih.

Air merupakan kebutuhan dasar makhluk untuk menunjang kelangsungan hidup dan aktivitasnya. Manusia dapat bertahan hidup beberapa minggu tanpa makan, tapi hanya mampu bertahan beberapa hari saja tanpa air. Sumber air di bumi berasal dari air tanah, mata air, air sungai, danau, dan air laut. Meski 75% pemukaan bumi terdiri dari air, namun hanya 1% saja yang bisa dimanfaatkan sisanya terdiri dari air laut dan berada di tempat-tempat yang sulit terjangkau seperti kutub dan amazone, dimana sangat tidak ekonomis jika diangkut dari tempat-tempat tersebut untuk bisa digunakan.

Masalah yang lazim di daerah pulau-pulau kecil adalah ketidaktersediaan air bersih/tawar untuk kebutuhan rumah tangga. Kondisi pulau yang dikelilingi laut kadang menyebabkan air di daerah tersebut payau sehingga kurang layak untuk diminum. Seperti halnya yang terjadi di pulau-pulau yang ada di nusantara yang masih kekurangan air bersih apalagi air minum, rata-rata masayarakat mengkonsusmsi air payau dengan kadar salinitas yang masih tinggi. Bahkan untuk memperoleh air bersih harus diangkut dari pulau yang memiliki persediaan air masih banyak ataupun sampai mendatangkat air bersih tersebut dari daratan utama dengan biaya yang cukup mahal.

Pengembangan dan pembangunan pulau kecil seringkali terkendala ketersediaan sumberdaya air yang sedikit. Hal ini disebabkan oleh karena tangkapan curah hujan yang terbatas pada luas pulau yang sempit, serta jumlah simpanan dalam bentuk lensa air tanah yang sedikit pula. Selain itu, pulau-pulau kecil memiliki potensi kerusakan sumberdaya airt anah akibat intrusi air laut serta pengaruh dampak perubahan iklim. Oleh karena itu, maka pengembangan dan pembangunan pulau-pulau kecil dan sangat kecil harus dilakukan dengan memperhatikan aspek permasalahan dan potensi sumberdaya air yang ada pada setiap pulau.

Sebuah pernyataan dalam Johannesburg Summit 2002 yang dikenal dengan Millenium Development Goals (MDGs), bahwa pada tahun 2015, separuh penduduk dunia yang saat ini belum memiliki akses terhadap air minum, harus memperoleh akses tersebut. Indonesia sendiri dalam pertemuan tersebut, telah mentargetkan bahwa pada tahun 2015 sebanyak 81% penduduk sudah memiliki kelangsungan akses terhadap sumber air yang lebih baik. Olehnya itu perlu upaya yang secara komprehensif dapat menjamin keberlanjutan sumberdaya air bersih di pulau-pulau kecil. Upaya-upaya tersebut tidak hanya semerta-merta memberikan bentuk yang lebih kearah kuantitas namun bagaimana memelihara dan memanfaatkan sumberdaya air bersih dengan ramah, berkelanjutan serta mudah dijangkau secara ekonomi.

Olehnya itu dipandang perlunya pemerintah dalam proses perencanaan pembangunan wilayah menyesuaikan konsep strategi yang sifatnya bottom-up. Sehingga permasalahan dan isu-isu menyangkut air bersih terutama diwilayah pulau-pulau kecil dapat diwadahi. Sehingga pada pelaksanaan program-programnya institusi pemerintah dapat mengakomodasi dan memberikan konstribusi yang maksimal. Beberapa program yang menjadi prioritas dalam menjaga ketersediaan air bersih seperti; 1) Membangun kesadaran masyarakat atas pentingnya menjaga kualitas dan kuantitas air bersih di wilayah pulau-pulau kecil. 2) Menjaga ketersediaan air bersih melalui pengendalian pemanfaatan dan pengolahan limbah secara lestari dan 3) Merumuskan suatu konsep arahan pemanfaatan sumberdaya air bersih di wilayah pulau-pulau kecil berdasarkan karakteristiknya.

Keterpaduan (integrated) adalah sebuah instrument yang diharapkan mampu menyelesaikan program-program yang telah dirumuskan. Sehingga realisasi dari program tersebut akan memberi manfaat (outcomes) yakni menjaminketersediaan sumber air tawar secara berkelanjutan di wilayah pulau kecil dan memberi ruang bagi masyarakat serta stakeholder lainnya dalam menjaga dan melestarikan ketersediaan air tawar untuk kelangsungan hidup di tengan krisi air bersih.Bebrapa rumusan dan model konsep aksi dalam menjaga kelestarian sumber air bersi diwilayah pulau-pulau kecil antara lain :

1)Pengelolaan kualitas air bersih, hal ini bermaksud untuk mencegah bahan pencemar masuk ke dalam air bersih, baik yang ada dalam penampungan atau yang tersimpan sebagai air tanah dangkal. Pengeloaan kualitas air bersih dapat dilakukan dengan; a) Perbaikan sanitasi; b) Pengendalian pengambilan air tanah dan c) Konservasi wilayah sekitar sumber air bersih/air tawar

2)Sosialisasi dan pembentukan lembaga pengelola sumberdaya air bersih, yaitu untuk meningkatkan jumlah relatif air bersih terhadap jumlah penduduk. Meliputi: a) Pemahaman lebih mendalam tentang airti pentingnya ketersediaan air bersih di wilayah pulau kecil serta memberikan gambaran tentang kondisi kersediaan air bersih yang semakin kritis di wilayah pulau kecil. b)Melakukan penghijauan pada daratan pantai yang sesuai dengan Iingkungan pulau sebagai media membantu menyimpan serapan air tanah serta c) Hemat dalam memanfaatkan air bersih.

3)Teknologi tepat guna, teknologi pengelolaan air bersih yang diterapkan dengan berdasarkan pada sifat dan fungsi Iingkungan alami pulau, dapat diterapkan dan sesuai dengan Iingkungan binaan dan lingkungan sosial. Teknologi ini bermaksud menjamin ketersediaan air bersih melalui pengolahan limbah hasil buangan rumah tangga yang menggunakan air tawar. Teknologi yang digunakan dapat dilaksanakan oleh masyarakat dan memberikan manfaat sesuai tujuan pengelolaan air bersih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun