Saat ini, peraturan tersebut sampai pada draft yang akan disahkan/legalkan oleh pemerintah di tingkat kampung. Konten yang ada dalam draft tersebut termasuk tentang pengendalian penangkapan, wilayah tangkap serta mekanisme sanksi-sanksi. Penyusunan draft peraturan kampung ini dihadiri oleh pemerintah kampung, tokoh masyarakat, tokoh adat serta masyarakat nelayan.
Ada beberapa mekanisme yang dapat dilakukan untuk mengakomodasikan hak-hak adat untuk keperluan konservasi dan ada banyak hal terkait perlindungan spesies yang perlu ditransformasikan ke dalam tatanan budaya sehingga keduanya tidak saling menghambat dalam proses implementasi.
"Dengan sorakan khas yomakan, mereka menyandarkan perahu pada pasir di samping dermaga kayu, banyak pace dan mace menjemput si pemburu tadi dan menanyakan hasil buruan. Tak lama kemudian terdengar pengumuman yang diteriakkan langsung oleh bapak siskamling untuk melakukan pertemuan dan upacara pelepasan balita dari rumah duka. Semua masyarakat keluar untuk mendengar dengan rinci jadwal dan jam mulainya upacara tersebut."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H