Semakin menjamurnya penulis diberbagai media cetak maupun online memaksa kita harus bersaing dengan penulis lain baik dikalangan seniman, budayawan, akademisi, praktisi, peneliti, mahasiswa, masyarakat umum serta yang ber-job dibidang menulis. Hal tersebut sudah pasti namanya juga resiko persaingan.
Dengan ragam profesi tersebut, bagi seorang penulis  sudah tentu harus mengedepankan etika atau kode etik dalam membuat sebuah tulisan entah itu opini maupun artikel yang akan dimuat dalam media massa nantinya. Namun tidak menutup kemungkinan masih saja ada penulis yang menabrak etika maupun kode etik yang berlaku.
Contoh nyata baru-baru ini terjadi pada Hari Rabu 1 April 2015 pada Koran HARIAN JAMBI memuat sebuah Opini Gagasan berjudul "Mengapa Media-media Islam Perlu Diblokir?" dan 2 hari setelahnya pada Hari Jumat 3 April 2015 Harian TRIBUN TIMUR juga terbit Opini yang sama dengan judul sedikit dimodifikasi yakni "Mengapa Media Islam Dibungkam? Penulis ganda di dua koran ini adalah Ismail Amin, mengaku sebagai Mahasiswa Universitas Internasional al Mostafa Republik Islam Iran. Isi atau konten kedua Opini tersebut seratus persen sama tak ada beda sedikitpun.
Selanjutnya saya juga menemukan sebuah Opini Ganda pada 2 media lain yakni pada Koran Harian GO CAKRAWALA terbitan Gowa Sungguminasa dan Harian Koran SINDOnews. pada Koran Go Cakrawala Hari Senin 23 Maret 2015 diterbitkan Opini berjudul "Hakim Tidak Terikat Asas Preseden" dan pada Hari kamis 2 April 2015 Harian Koran SINDOnewsmenerbitkan pula Opini yang sama berjudul "Putusan Hakim Bisa Berbeda".
Judul kedua Opini tersebut sudah mengalami modifikasi, sedangkan isi atau konten dari kedua Opini sebenarnya sama persis, namun penulisnya memodifikasi dengan cara mengubah lead dan membalik beberapa paragraf , sub judul juga dibalik agar terkesan berbeda. Namun pada hakikatnya sama konten maupun isinya, sudut pandang dari kedua tema Opini ini pun sama.
Kedua Opini ini ditulis oleh seorang yang tidak asing lagi bagi masyarakat pembaca, beliau adalah (maaf) seorang akademisi sekaligus Guru Besar Hukum yakni Marwan Mas.
Berkaca pada kedua contoh nyata diatas akan timbul pertanyaan " Mengapa Hal Itu Terjadi? maka jawabnya kita kembalikan saja kepada bagaimana motifasi Penulis Opini membuat sebuah tulisan. Apakah karena ingin lebih populer lagi? ataukah ingin mengejar finansil sebanyak-banyaknya? dan sebagainya dan sebagainya.
Yang jelasnya itu sudah terjadi dan ketahuan, bagaimana dengan yang belum diketahui? nantikan saja bagaimana tanggapan redaktur Harian Jambi, Tribun Timur, Go Cakrawala dan Harian SINDOnews.
Bagaimana juga dengan tanggapan masyarakat pembaca? yang pasti peristiwa ini adalah pelajaran berharga bagi setiap penulis.
Wallahu A'lam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H