Mohon tunggu...
Irwan Umbu
Irwan Umbu Mohon Tunggu... Guru - Mari Menulis

Menulis Adalah Bekerja Untuk Keabadian

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ketua GMKI Tambolaka: Pembangunan Pariwisata SBD Harus Memberi Manfaat bagi Kesejahteraan Masyarakat

18 Februari 2020   15:05 Diperbarui: 19 Februari 2020   11:39 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ishak Charles Ketua Cabang GMKI Tambolaka

Rencana Pembangunan Pariwisata oleh Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) saat ini menjadi isu yang hangat dibicarakan. Ishak Charles Ketua Cabang GMKI Tambolaka dalam hal ini mengatakan bahwa, Pembangunan Sektor Pariwisata merupakan suatu hal yang harus di sambut baik di Sumba Barat Daya, karena pembangunan sektor wisata yang baik menjadi Ajang yang dapat berpengaruh pada pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat, kususnya masyarakat SBD.

Catatan penting di sampaikan oleh Ishak adalah, dalam membangun hubungan kerja sama dengan para Investor, Pemerintah harus betul-betul memperhatikan Asas manfaat, terlebih kepada masyarakat sekitar agar memberikan dampak perubahan Ekonomi yang lebih baik.

Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton di Daerahnya Sendiri, dengan demikian Pemerintah dalam hal ini perlu membekali Masyarakat sekitar dengan Pelatihan-Pelatihan atau Softskill dalam memanfaatkan pariwisata sebagai peluang yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan Kesejahteraan Rakyatnya baik dalam membangun Wirausaha maupun tenaga kerja bila di butuhkan di Lokasi wisata yang ada di Sumba Barat Daya.

Oleh : (Icum+IS)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun