Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Buat Pertama Kali PNS Dapat THR Resmi

9 Juni 2016   22:35 Diperbarui: 9 Juni 2016   22:41 454
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kompas tanggal 9 Juni 2016 memberitakan bahwa pada lebaran tahun ini, buat pertama kalinya pegawai negeri sipil (PNS) akan mendapat tunjangan hari raya (THR). Tentu ini berlaku buat semua PNS. Hanya belum jelas apakah yang non muslim akan menerima serentak dengan yang berlebaran atau disesuaikan dengan hari raya agama lain.

Bisa jadi yang bukan PNS merasa kaget mengetahui bahwa selama ini PNS resminya tidak menerima THR. Kalau yang tidak resmi, mungkin ada, tapi tergantung kebijakan "diam-diam" atasan masing-masing. Tidak ada standarnya dan juga tergantung "basah" atau tidaknya suatu instansi, karena sumbernya bukan dari anggaran.

Jadi berita di atas pantas sangat menggembirakan bagi PNS. Selama ini mereka selalu gigit jari, bahkan malah harus memberi "THR" (sengaja dalam tanda kutip, karena ini jenis tidak resmi) kepada pembantu rumah tangganya, sopir, dan juga karib kerabatnya yang tidak punya pendapatan (yang masih anak-anak/remaja dan lansia).

Kalau tidak keliru, awalnya regulasi resmi terkait THR ini diwajibkan bagi pekerja pabrik yang rata-rata upahnya sebesar upah minimum. Baru di tahun 1995 pemerintah mewajibkan semua perusahaan memberikan THR mimimal sebesar satu kali gaji bagi karyawannya, termasuk perusahaan BUMN. Namun rupanya regulasi ini tidak menjangkau PNS.

Sebelum tahun 1995 tersebut, ada sebuah BUMN besar yang hanya memberikan pinjaman hari raya bagi pegawainya sebesar satu kali gaji. Nantinya pinjaman tersebut dicicil melalui mekanisme pemotong gaji selama 10 bulan. Sejak ada peraturan, maka semua BUMN memberikan THR, bahkan beberapa BUMN yang labanya besar memberikan THR dua kali gaji bulanan. 

Kalau dulu PNS merasa cemburu pada teman-temannya yang berstatus karyawan BUMN tentu amat wajar. Sukurlah sekarang PNS tidak usah cemburu lagi. Ada THR, ada pula gaji ke 13, dan konon juga bakal ada gaji ke 14. Selamat buat seluruh PNS. Semoga berdampak pada produktivitas dan kinerjanya.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun