Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Razia Rumah Makan Padang di Cirebon, Apa yang Terjadi?

5 November 2024   06:11 Diperbarui: 21 November 2024   10:17 1482
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto dok. Istimewa, dimuat radarmagelang.jawapos.com

Persoalan yang dipermasalahkan PRMPC adalah soal harga yang sangat murah untuk makanan yang diberi label "masakan Padang".

Harga Rp 9.000 untuk nasi Padang dengan lauk ayam menurut kalkulasi PRMPC, merupakan taktik banting harga yang mungkin akan mengorbankan standar citarasa masakan Padang.

Jangan sampai terjadi persaingan yang tidak sehat dan membunuh rumah makan Padang lainnya yang sebetulnya masakannya sudah sesuai standar masakan Padang.

Memang, secara umum harga masakan Padang sedikit lebih mahal dari makanan sejenis di Warung Tegal, tapi tidak semahal di restoran Chinese Food atau ayam goreng ala Amerika.

Tapi, bukankah mahal murah itu relatif? Sangat banyak Rumah Makan Padang yang tampil dengan tempat yang luas dan nyaman, dengan harga yang di atas standar rumah makan Padang pada umumnya.

Maka, jika ada kios sangat sederhana yang menjual nasi Padang murah, bahkan lebih murah dari Warung Tegal, tentu oleh pedagangnya sudah dihitung dengan cermat.

Mana ada pelaku usaha kecil yang berjualan untuk merugi. Kalau pun saat awal berusaha, ada harga diskon, itu hanya sekadar promosi sementara.

Tapi, itulah yang menurut PRMPC tidak logis. Barangkali PRMPC sudah dengan teliti menghitung, jika masakan Padang dibuat dengan bahan yang memenuhi standar, tak akan bisa dijual dengan harga sangat murah.

Makanya, seperti diberitakan sejumlah media daring, atas kesepakatan PRMPC dengan pemilik sebuah warung makan Padang yang dirazia, akhirnya label "Masakan Padang" yang tertulis di depan warung, dicopot.

Tidak didapat informasi, apakah kesepakatan itu karena pemilik warung dalam kondisi ketakutan, atau memang karena menyadari kekeliruannya. Yang pasti, pemilik warung tidak membuat laporan ke pihak kepolisian.

Tapi, apakah menurut kacamata umum, kasus tersebut dinilai positif atau negatif, sangat mungkin untuk diperdebatkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun