rumah makan Padang. Pemiliknya bisa perantau Minang di Cirebon, bisa juga warga yang bukan berdarah Minang.
Di Cirebon, Jawa Barat, sebagaimana juga di berbagai kota di Indonesia, ada banyakBukankah ketrampilan memasak makanan dengan cita rasa khas Minang, bisa dipelajari oleh siapa saja. Kebetulan, masakan Padang disukai oleh kebanyakan orang Indonesia, bahkan orang asing banyak yang suka.
Maka, jika warung nasi Padang muncul di mana-mana, tidak mengherankan. Karena memang disukai konsumen. Ketika seseorang lagi bingung mau makan apa, biasanya langsung teringat warung Padang.
Soalnya, itu tadi, warung nasi Padang tersebar di mana-mana, dan jenis makanannya fast food, sudah siap untuk disantap.
Dari sisi produsen, juga gampang diproduksi oleh bukan orang Padang sekalipun. Dengan belajar melalui video tutorial di media sosial pun bisa. Lagi pula, bumbu dan bahan bakunya di jual di pasar-pasar tradisional.
Saking banyaknya rumah makan Padang, sampai muncul paguyubannya. Seperti di Cirebon ada yang namanya Paguyuban Rumah Masakan Padang Cirebon (PRMPC).
Nah, baru-baru ini di media sosial dan media massa dihebohkan dengan aksi Dewan Penasehat PRMPC. Mereka melakukan razia terhadap sebuah rumah makan Padang di Kabupaten Cirebon.
Masalahnya, berita yang beredar luas, seolah-olah PRMPC melakukan razia yang berbau SARA, karena pemilik rumah makan Padang yang dirazia bukan orang Minang.
Ada pula yang memberitakan kalau yang dirazia adalah rumah makan Padang abal-abal, yang mungkin bisa ditafsirkan ada rumah makan berlabel "Masakan Padang" tapi masakannya tidak sesuai standar Padang pada umumnya.
Kompas.com (30/10/2024) memberitakan pernyataan PRMPC agar masyarakat tidak salah mengerti.Â
Jadi, apa yang sebenarnya terjadi? Menurut Penasehat PRMPC, bahwa mereka tidak merazia rumah makan Padang yang dimiliki oleh bukan orang Minang.