Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Polisi Bakar Polisi dan 5 Bahaya Kecanduan Judi Online

14 Juni 2024   05:57 Diperbarui: 14 Juni 2024   06:26 547
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dulu ada kasus polisi tembak polisi yang sangat menghebohkan, karena mendapat pemberitaan ramai di media massa. Kasus ini melibatkan pejabat tinggi kepolisian dan ajudannya.

Mungkin sekarang kasus polisi tembak polisi mulai dilupakan publik. Namun, publik kembali kaget karena muncul kasus polisi bakar polisi di Mojokerto, Jatim.

Kompas.com (10/6/2024) memaparkan bahwa peristiwa polwan membakar suaminya yang juga seorang polisi, terjadi di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6/2024).

Yang menjadi pelaku adalah Polwan berpangkat Briptu berinisial FN (28 tahun) dan bertugas di Polres Mojokerto Kota. Korbannya, Briptu RDW (28 tahun) yang bertugas di Polres Jombang.

Akibat perbuatan FN, polisi yang dibakar meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB di RSUD dr Wahidin Sudirohusodo, Mojokerto, karena luka bakar serius di sekujur tubuh.

Adapun motif polwan bakar suami, setelah diusut ternyata karena rekening korban yang baru menerima gaji ke-13 digunakan untuk judi online, sehingga tersisa Rp 800.000 saja. 

Miris memang. Di satu sisi, ada polisi yang harusnya memerangi judi, malah terlibat perjudian. Di lain pihak, istrinya yang juga polisi, tega melampiaskan emosi dengan membakar suaminya sendiri.

Akibat perbuatannya itu, sang istri harus menerima konsekuensinya, yakni diproses sesuai hukum yang berlaku di negara kita.

Kita boleh saja menilai si istri tersebut kebablasan dalam memberi "pelajaran" kepada suaminya. Tapi, terlepas dari kasus tersebut, masalah maraknya judi online perlu penanganan serius.

Bahkan, negara kita boleh dikatakan sedang dalam kondisi "darurat judi online". Lebih dari dua juta orang di Indonesia yang terjerat kecanduan judi online.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun