Calon legislatif (caleg), baik untuk level DPR RI, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilu 2024, sekarang tentu sudah mengetahui nasibnya.
Memang, hasil pemilu yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 yang lalu, secara umum belum diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tapi, berdasarkan hasil hitung cepat, atau berdasarkan perhitungan internal dari masing-masing parpol atau masing-masing caleg, gambarannya sudah terbayang dengan jelas.
Bagi para caleg yang berhasil, tentu mereka sudah bisa bernapas dengan lega. Tinggal mempersiapkan berbagai keperluan dalam acara pelantikan nantinya dan siap bertugas.
Namun demikian, mengingat banyaknya caleg yang ikut berkontestasi, jelaslah bahwa jumlah mereka yang gagal lebih banyak ketimbang yang berhasil.
Banyak pengamat yang berpendapat, maju sebagai caleg itu lebih banyak spekulasinya, kecuali bagi sosok yang sudah sangat terkenal di suatu daerah.
Sedangkan bagi sebagian besar caleg yang biasa-biasa saja, pileg menjadi arena uji nyali, uji kemampuan blusukan dan adu jumlah modal untuk kampanye.
Adu gagasan dan adu program yang seharusnya menjadi indikator yang ideal untuk mengukur kapasitas dan kemapuan caleg sebagai wakil rakyat, nyatanya tidak menjadi faktor penentu.
Dan yang lebih mencemaskan, jadi caleg itu juga menjadi ajang adu ketahanan mental. Bila tak kuat ketika hasil akhirnya kalah, bisa-bisa seorang caleg mengalami depresi.
Tak salah juga bila sebagian rumah sakit telah menyiapkan dokter dan sarana lain, khusus untuk menerima pasien caleg yang kalah di pemilu.