Mencoblos siapa capres-cawapres tidaklah sulit. Hanya ada 3 paslon yang nama serta fotonya terpampang jelas di surat suara sewaktu dibentangkan di bilik suara.
Ketiga paslon tersebut adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Diperkirakan, saat ini mayoritas pemilih sudah punya ketetapan hati, paslon mana yang akan dipilihnya yang dipercaya akan membawa Indonesia ke tingkat yang lebih maju.
Persoalannya jadi berbeda dengan memilih calon legislatif (caleg). Daftar namanya sangat panjang dan tak ada foto masing-masing caleg.
Untuk membentangkan surat suara saja sudah perlu usaha tersendiri. Tentu, begitu pula untuk melipat surat suara setelah mencoblos, mungkin agak ribet.
Kuat dugaan, hingga saat ini masih banyak pemilih yang belum punya pilihan, caleg mana yang akan dicoblos untuk DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta DPD RI.
Anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) juga disebut sebagai anggota legislatif. Namun, anggota DPD tidak berasal dari partai politik, dan murni sebagai wakil kepentingan daerah.
Lalu, apakah nanti banyak pemilih yang mencoblos caleg hanya berdasarkan "feeling" saja? Yang namanya terdengar familiar, itu yang dipilih.
Atau, jika pemilih telah punya partai pilihan, lalu memilih siapapun yang ada di kolom partai itu. Bisa juga memilih caleg nomor satu dari partai pilihan.
Apapun itu, memilih berdasarkan feeling sebaiknya tidak dilakukan, karena berpotensi memilih caleg yang mungkin nantinya hanya mencari keuntungan pribadi.