Jelas, yang pertama kali berteriak mengajukan protes keras atas kenaikan pajak bagi usaha jasa hiburan tersebut adalah pengusaha yang bergerak di bidang hiburan.
Tak heran, penyanyi dangdut terkenal Inul Daratista baru-baru ini menuliskan uneg-unegnya di akun media sosialnya. Saking kerasnya tanggapan Inul, membuat postingannya viral.
Inul yang juga sukses berbisnis karaoke yang tersebar di banyak kota besar  (di Jakarta saja cukup banyak), wajar saja tersengat dengan kenaikan tarif pajak hiburan.
Soalnya, Inul juga harus memikirkan nasib ribuan karyawannya bila karaokenya ditinggalkan pelanggannya.
Apa saja yang dilontarkan Inul? "Sing nggawe aturan mau ngajak modyar tah!" Terjemahan bebasnya adalah; "yang membuat aturan mengajak mati".
Tentu maksud Inul, dengan kenaikan tarif pajak hiburan, akan bertumbangan para pengusaha pajak hiburan. Konsumen juga menjerit.
Bahkan, Inul mengibaratkan kepala jadi kaki, karena membayar pajak dengan tarif yang enggak kira-kira. Â Bisa ditafsirkan Inul sangat kesal.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menjadi sasaran kritik Inul, karena industri jasa hiburan menjadi bidang parekraf.
Sandi tentu ingin industri hiburan tidak mati, dan menanggapi berbagai kritik di atas dengan mengajak pelaku usaha hiburan untuk duduk bersama.
Sekarang, bagi pengunjung jasa hiburan, kira-kira seperti apa dampak dari kenaikan tarif pajak di atas?
Seperti diketahui, penikmat jasa hiburan, apalagi yang spesifik ke diskotik, karaoke, kelab malam, bar dan spa, rata-rata adalah anak muda yang berpenghasilan lebih dari cukup.