Ada kabar gembira yang berkaitan dengan semua Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk juga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Bahkan, kabar gembira yang disampaikan Presiden Joko Widodo itu pun juga membahagiakan seluruh pensiunan ASN, TNI dan Polri.Â
Dalam pidatonya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023), Presiden menyatakan telah menganggarkan kenaikan gaji ASN Pusat dan Daerah, TNI dan Polri, sebesar 8 persen.
Sedangkan kenaikan uang pensiun yang diterima para pensiunan ASN, TNI dan Polri, lebih besar lagi, yakni 12 persen.
Tentu saja berita itu sangat menggembirakan ASN dan keluarganya, mengingat sudah beberapa tahun terakhir ini tidak mengalami kenaikan gaji.
Kita berharap pelayanan yang diberikan ASN kepada masyarakat akan lebih baik lagi, karena semakin termotivasi dengan kenaikan gaji tersebut.
Namun, ada hal yang mengganjal setiap terjadi kenaikan gaji. Selama ini, harga barang selalu ikut-ikutan naik.
Pernah juga persentase kenaikan harga barang malah lebih besar dari persentase kenaikan gaji. Akibatnya, anggaran rumah tangga para ASN jadi tekor.
Lebih parah lagi, terkadang baru berdasarkan berita akan ada kenaikan gaji saja, harga barang bisa naik terlebih dahulu.
Hal itu terjadi karena para pedagang punya ekspektasi yang tinggi, atau ada semacam dampak psikologis yang membuat pedagang seperti kompak menaikkan harga barang.