Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Serapan APBD, Kasus Korupsi, dan Dana Murah Bank Daerah

30 Juli 2023   20:46 Diperbarui: 30 Juli 2023   20:59 389
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Serapan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yang rendah, sudah menjadi masalah sejak beberapa tahun terakhir ini yang terjadi di banyak daerah.

Biasanya, mendekati akhir tahun, baru terjadi semacam percepatan penggunaan anggaran. Tapi, dikebut seperti apapun juga, jika waktu sudah mepet, tetap saja tak bisa merealisasi mendekati 100 persen.

Bisa jadi banyak masalah yang bersifat teknis yang menjadi penghambat, seperti masalah perencanaan yang kurang matang, koordinasi yang lemah, dan sebagainya.

Padahal, jika APBD dapat tersalurkan sesuai rencana, akan menciptakan multiplier effect yang dahsyat bagi masyarakat banyak.

Misalnya, jika suatu instansi dalam pengadaan barang membeli dari sejumlah pelaku usaha lokal, jelas akan menghidupkan perekonomian setempat.

Demikian pula untuk proyek pembangunan fisik, jika berjalan sesuai rencana, akan memberikan lapangan pekerjaan bagi buruh yang digunakan perusahaan pemenang tender. 

Maka, tak bisa lain, pemerintah di masing-masing daerah perlu mencari langkah terobosan, agar serapan APBD tidak lagi berlarut-larut hingga tahun-tahun berikutnya.

Namun demikian, langkah terobosan dimaksud selain untuk mengatasi masalah teknis yang telah disinggung di atas, juga perlu untuk menangani masalah non teknis.

Yang dimaksud non teknis di sini adalah sinyalemen keengganan atau kekhawatiran berlebihan dari pejabat yang berwenang mengeluarkan anggaran.

Alasannya, mereka takut tersenggol kasus korupsi dan merasa dimata-matai atau dicari-cari kesalahannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun