Soalnya, dengan rangkap jabatan seperti itu, fungsi pengawasan dari dewan komisaris belum berjalan dengan baik.
Kemudian, anggota komisaris yang berasal dari pengajar di perguruan tinggi dinilai lebih menguasai teori saja. Dari sisi praktik masih lemah, sehingga belum bisa mengawasi direksi dengan baik.
Ada lagi anggota komisaris yang diduga wakil partai politik atau wakil tim sukses dari pemerintahan sekarang ini, yang kemampuannya masih dipertanyakan banyak pengamat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!