Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Tradisi Pilihan

Kebijakan Satu Arah dan Derita Pemudik yang Melawan Arus

2 Mei 2023   11:43 Diperbarui: 2 Mei 2023   11:50 1711
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tradisi mudik yang sudah berurat berakar pada masyarakat kita, kembali menemukan momentum yang pas pada perayaan Idulfitri 2023 sekarang ini.

Seperti diketahui, selama 3 kali lebaran pada tahun 2020 hingga 2022, tradisi mudik terkendala karena negara kita dilanda pandemi Covid-19.

Alhamdulillah, meskipun kasus Covid masih belum sepenuhnya hilang, namun bisa dikatakan sudah relatif terkendali.

Maka, kebijakan pembatasan sosial pun tak lagi diterapkan pemerintah. Dengan demikian, tradisi mudik lebaran sudah bisa berjalan kembali.

Mungkin karena sudah beberapa kali lebaran tidak mudik, jumlah pemudik sekarang ini betul-betul membludak luar biasa.

Menurut pemberitaan sejumlah media mengutip pernyataan pemerintah, diperkirakan ada 123 juta pemudik yang berlebaran di kampung halamannya masing-masing.

Angka tersebut menjadi rekor pemudik yang tercatat selama ini. Mereka menempuh perjalanan dengan sepeda motor, mobil pribadi, bus, kereta api, kapal laut, dan pesawat terbang.

Di Pulau Jawa, jalan tol yang menghubungkan kota-kota di bagian utara terasa sekali jauh lebih padat dari biasanya.

Nah, dalam rangka memperlancar arus mudik, pada masa puncak diberlakukan beberapa kebijakan di Tol Trans Jawa

Kebijakan dimaksud adalah sistem one way atau jalan satu arah dan sistem contra flow di mana di sisi seberang jalan, dibuka satu jalur yang bergerak berlawanan arah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Tradisi Selengkapnya
Lihat Tradisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun